Politik
Partisipatif Pemilih di Banjarmasin Diyakini Bakal Rendah
BANJARMASIN, Partisipasi pemilih di Banjarmasin pada Pemilu 17 April nanti diragukan akan mencapai target dibandingkan provinsi lain.
Hal ini disampaikan Siti Hamidah, akademisi Universita Lambung Mangkurat dan mantan Komisioner KPU Kota Banjarmasin saat sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Nasa, Banjarmasin, Senin (11/3).
Menurut Siti Hamidah, rendahanya angka partisipatif masyarakat Banjarmasin dipengaruhi tingkat pendidikan maupun kesadaran politik yang tinggi. Berdasarkan Pemilu 2014 lalu, jumlah pemilih di Banjarmasin merupakan yang terendah Banjarmasin.
“Karena tingkat pendidikannya dan kesadaran politk tinggi, maka sulit dipengaruhi ikut partisipasi. Jadi susah merubah mindset mereka untuk ikut memilih, karena punya pemikiran sendiri,†jelasnya.

Ia mengatakan saat Pemilu 2014 saja, pernah menanyakan kepada salah satu pemilih pemula yang tidak ikut mencoblos. Si perempuan itu menjawab bahwa ia malu untuk datang ke TPS. Pendidikan politik seperti inilah yang menurutnya penting agar masyarakat tidak ada alasan untuk tidak memilih dengan alasan yang mungkin terkesan tidak masuk akal.
Bawaslu Kota Banjarmasin untuk terus mereka sosialisasikan termasuk juga ihwal money politik. Apalagi untuk memperjelas perihal beberapa caleg yang masih memberikan uang transport pada saat sosialisasi.
Datangnya caleg untuk berkampanye saat ini dengan senatiasa ditunggu masyarakat untuk menerima limpahan materi yang diberikan si caleg. Bahkan menjadi budaya, begitu yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar.

Muhammad Yassar,Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin .Foto: Mario
Diharapkan agar masyarakat bisa lebih peka perihal politik dan tidak takut untuk melaporkan jika ada kecurangan seperti money politik.
Divisi Bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Banjarmasin, Rahmadiansyah pun menjelaskan. “Caleg boleh memberi uang transport dan uang konsumsi. Tapi tidak boleh tunai. Jadi harus cari cara, misalnya diganti voucher,†jelasnya. Jangan takut melapor ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran yang dilakukan parpol atau pun caleg, serta tidak takut akan kebocoran informasi pelapor. (mario)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSukses Digelar, Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Martapura Ditutup
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluStatus Tanggap Darurat Karhutla Kapuas Kembali Diperpanjang
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSatgas Karhutla Posko Induk BPBD Kapuas Siaga Penuh Kemunculan Kembali Titik Api
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluFraksi di DPRD Banjar Setujui Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSosialisasi Perbup Kapuas Terkait Rusunawa, Atur Penghuni dan Tarif Sewa



