Connect with us

HEADLINE

Para ‘Pengatur’ U Turn A Yani Dituding Bikin Kacau Lalin


Dishub Banjarbaru Imbau Pengendara Tak Beri Uang


Diterbitkan

pada

Aktivitas pengatur lalu lintas tak resmi di putaran balik sejumlah ruas Jalan A Yani Kota Banjarbaru, Jumat (15/3/2024) siang. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aktivitas pengatur lalu lintas (lalin) tak resmi di putaran balik ruas Jalan A Yani ditangani serius Pemerintah Kota Banjarbaru.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru mempertimbangkan sejumlah persoalan yang sebelumnya dilakukan pengatur lalin tak resmi itu, hingga dirasa patut untuk ditertibkan.

Kepala Bidang (Kabid) LLAJ Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama menyebutkan, salah satu persoalan yakni keberadaan para pengatur lalin sudah dianggap mulai meresahkan.

Baca juga: 15 Maret, Hari Hak Konsumen Sedunia

Kepala Bidang LLAJ Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama. Foto: wanda

“Terutama oknum yang dalam berkegiatannya sambil mabuk minuman keras (miras) membuat mereka tidak terkontrol di tengah jalan,” ungkap Adi Royan Pratama kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (15/3/2024) pagi.

Pihaknya menilai bahwa keberadaan pengatur lalin tak resmi itu sudah jauh dari unsur mengatur lalu lintas di jalanan.

Bahkan di satu sisi lagi mereka dianggap memberatkan dan mengacaukan arus lalu lintas.

“Kami menilai mereka sudah jauh dari unsur mengatur lalu lintasnya, dan bahkan mungkin sangat mengacau arus lalu lintas,” jelas Adi.

Baca juga: Pipa di A Yani Bocor, Pelanggan di Banjarmasin Barat dan Tengah Seret Air

Berdasarkan pertimbangan itu, Dishub Banjarbaru mencoba untuk mengintensifkan penanganan pengatur lalin yang kerap membantu pengendara berputar balik itu.

“Antara lain kami sudah menerjunkan personel yang ditempatkan ke titik-titik putar balik, pada jam jam tertentu juga yang kami anggap krusial untuk berjaga,” sebut dia.

Dalam penanganan para pengatur lalin di ibu kota ini, Dishub bekerjasama dengan Polres Banjarbaru untuk menertibkan beberapa orang yang bekerja di sejumlah titik U Turn.

Disebutkan Adi, dari pengakuan beberapa dari mereka, uang capek yang didapat per hari membantu pengendara berputar balik bervariasi setiap titiknya. “Dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu per harinya,” sebut Adi.

Baca juga: Fasilitasi Pedagang Kecil di Bazar Ramadan Lanud Sjamsudin Noor

Dishub mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarbaru ataupun masyarakat pengguna jalan A Yani agar tidak lagi memberikan uang pada pengatur lalin tak resmi itu.

Karena menurutnya, jika mereka terus melakukan kegiatan di saat masyarakat juga ikut memberikan uang, maka otomatis keberadaan pengatur lalin tak resmi itu akan selalu ada.

“Kami harapkan dengan masyarakat berhenti memberikan uang, sehingga keberadaan pengatur lalin tak resmi dapat diminimalkan,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->