Connect with us

Kalimantan Barat

Pangan Ilegal dari 16 Negara Masuk Kalbar, Berakhir Dimusnahkan

Diterbitkan

pada

Pangan ilegal dari negara lain masuk Kalbar dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak. Foto: Antara/Jessica HW

KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK- Ditemukan bahan makanan ilegal dari negara lain di Kalimantan Barat (Kalbar). Pangan ilegal tersebut tak dilengkapi surat remi.

Adapun jenisnya berupa bibit tanaman, sayur, buah hingga sosis yang masuk wilayah Kalbar. Barang-barang itu tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan surat lain dari negara asalnya.

Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak akhirnya memusnahkan sejumlah pangan ilegal tersebut guna menghindari hal yang tak diinginkan.

Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Pemusnah Balai Karantina Pertani Kelas 1 Pontianak, Joko Supriatno, Jumat (27/8/2021) lalu.

 

 

Baca juga: UPDATE. Kasus Covid-19 di Kota Banjarbaru Hari Ini Tambah 43 Orang

“Pemusnahan barang-barang atau pangan ilegal tersebut karena dikhawatirkan pemilik Media Pembawa (MP) Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) atau Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ini tidak melapor kepada petugas Karantina Pertanian,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Tak tanggung-tanggung, pangan ilegal yang masuk berasal dari 16 negara lain, di antaranya Jepang, Papua Nugini, Taiwan, Cina, Jerman, Hongkong, Prancis, Amerika Serikat, Thailand, India, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Norwegia, Australia dan Arab Saudi.

“Adapun Media Pembawa HPHK/OPTK yang kami musnahkan hari ini terdiri dari produk olahan daging babi sebanyak 19,1 kilogram, produk olahan daging sapi sebanyak 1,7 kilogram, buah dan sayuran 41,4 kilogram dan bibit/benih tanaman sebanyak 45 paket,” kata Joko.

Joko menyebut barang-barang yang dimusnahkan itu masuk ke Kalbar melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak, dan Kantor Pos Rahadi Oesman.

“Barang-barang ilegal ini masuk ke Kalbar melalui dua pintu masuk, yaitu bandara dan Kantor Pos sejak bulan Januari hingga Agustus 2021,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, untuk pemusnahan pangan ilegal, awalnya semua barang-barang dimasukkan ke dalam lubang galian yang telah disiapkan. Kemudian barang-barang itu ditimbun dengan kayu bakar.

“Setelah siap timbunan kayu dibakar dan disiram dengan minyak solar, kata Joko.

Setelah selesai, lanjutnya, lubang pembakaran pangan ilegal ditimbun dan tutup kembali. (antara/suara)

Editor: suara


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->