Connect with us

Kota Banjarmasin

Operasional Kapal Penyeberangan Tambahan Sempat Terhenti, Antre Truk Kembali Mengular

Diterbitkan

pada

Kapal penyeberangan tambahan yang berhenti operasi karena belum ada koordinasi dengan pihak Polsek. Foto: putra

KANALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN– Operasional kapal penyeberangan tambahan yang baru didatangkan untuk mengurangi antre truk expedisi di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basri, Kecamatan Banjarmasin Utara terpaksa dihentikan, Senin (25/1/2021) siang.

Padahal kapal tambahan LCT Kembang Ranisa itu baru tiga kali menyeberangkan truk expedisi dengan berbagai muatan dengan tujuan wilayah Kalteng.

Pemilik kapal, H Ranisa mengatakan, terhentinya jasa penyeberangan lantaran adanya petugas permintaan Bhabinkamtibmas yang bertugas dari Polsek Berangas. “Kata petugas yang datang tadi belum lapor ke Polsek dan Pembakal (Kepala Desa) setempat. Jadi terpaksa kami hentikan kapal LCT yang baru datang tadi,” ujarnya kepada Kanalkalimantan.com.

Dengan belum diizinkannya operasional kapal penyeberangan tambahan, antrean truk kembali menjalar di jalan Kayu Tangi Banjarmasin. Pada pukul 14.00 Wita, antrean truk dengan berbagai macam muatan sudah memanjang mulai dari depan RSUD Ansari Saleh sampai depan gerbang utama Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

“Untuk sementara kita stop saja dulu, ikuti apa yang diinstruksikan aparat keamanan,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Berangas, Ipda Iman Juana menerangkan, penghentian yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas tersebut dikarenakan belum ada konfirmasi dari pemilik kapal kepada pihak kepolisian.

“Bukan tidak memberi izin beroperasi, tapi pemilik kapal cuma belum ada konfirmasi saja dari pemilik kapal. Takutnya itu kapal milik orang lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses penyeberangan yang dilakukan oleh kapal tersebut. Dengan catatan tidak ada komplain atau keberatan dari masyarakat sekitar. “Kalau sudah ada konfirmasi ke kita, dan tujuannya demi kebaikan bersama seperti kapal LCT sebelumnya silahkan saja,” jelasnya.

Ia juga menekankan, bahwa pihaknya tidak mematok syarat khusus untuk bisa mengoperasikan kapal ferry penyeberangan untuk truk angkutan. “Tidak ada syarat khusus, yang penting masyarakat di sekitar lokasi sana (Jalan Alalak Berangas) tidak keberatan. Kita hanya menunggu konfirmasi dari pemilik kapal,” imbuhnya.

Disamping itu, pihaknya juga membatasi waktu operasional penyeberangan, mulai dari pukul 08.00- 18.00 Wita. “Maksimal sampai jam 6 sore paling tidak sampai jam 7 malam, langsung saya tutup kalau sudah sampai batas waktunya,” tegasnya
Keputusan tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara pihak pemilik kapal dan warga sekitar dengan pertimbangan waktu istirahat warga. “Apalagi di sana banyak warga yang sudah tua dan anak-anak yang perlu istirahat. Jadi kita batasi waktunya,” tandasnya.

Atas dihentikannya operasional kapal tambahan ini juga disayangkan oleh para sopir truk yang mengantre, “Sangat disayangkan sekali kapal tambahan guna mempercepat penyebrangan ke Alalak Brangas ini dihentikan, semoga bisa cepat diselesaikan perizinan oleh pemilih kapal dan pihak kepolisian,” harap Andi (32), sorang sopir muatan alat bangunan. (kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Cell

 

 

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->