KRIMINAL BANJAR
Ngaku 13 Kali Curi Sepeda, AR Apes Ketangkap Beraksi di Masjid Agung Al Karomah
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Diintai petugas Masjid Agung Al Karomah Martapura, AR akhirnya ketangkap tangan mencuri sepeda pancal di halaman masjid. Laki-laki berusia 23 tahun, warga Tanjung Rema, Gg Mujahidin 7 ini, melakukan pencurian sepeda kayuh yang di parkir di Masjid Agung Al Karomah Martapura, Rabu (16/9/2020) malam sekitar pukul 19:30 Wita.
Nyaris saja AR digebuk massa, untung saja petugas di Masjid Agung Al Karomah Martapura langsung mengamankannya dari massa yang mendapati AR sedang beraksi, kemudian AR dibawa ke Mapolsek Martapura Kota.
Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota Iptu Munthe mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat yang telah mengamankan satu orang yang tengah melakukan pencurian sepeda di Masjid Agung Al Karomah Martapura.
“Saat anggota sampai di TKP, pelaku AR sudah diamankan oleh warga sekitar yang mengenali pelaku saat melakukan aksinya,” ucap Kanit Reskrim Iptu B Munthe kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (17/9/2020) siang.
Belakangan AR diketahui sudah melakukan aksi pencurian sepeda sebanyak 13 kali di sejumlah tempat berbeda. “Dari pengakuannya dia sudah melakukan aksi sebanyak tiga belas kali,” kata Iptu B Munthe.
Dalam sejumlah aksinya tersebut, Iptu B Muthe mengungkapkan, AR melakukan aksinya di sekitar Masjid Agung Al Karomah Martapura, Pondok Pesantren Darussalam Martapura, dan di sekitar Ponpes Tahfidz Al Qur’an di Tanjung Rema.
Beberapa hari yang lalu, tepatnya Sabtu (12/9/2020) bakda sholat Isya, sebuah sepeda kayuh merk phoenix dilaporkan hilang. Kemudian hari Senin (14/9/2020) pukul 12.00 Wita, sepeda kayuh lainnya bermerk Wim Cycle yang terparkir di halaman Masjid Al Karomah juga hilang.
“Kemudian penjaga masjid mengintai dan sudah mengenali pelaku (AR) ini,” kata Kanit Reskrim. Ketika pelaku AR kembali menjalankan aksi di halaman Masjid Agung Al Karomah, pelaku menyamar seperti layaknya jamaah yang hendak sholat. “Mengenakan sarung dan berpura-pura menjadi jamaah, saat pulang dia langsung membawa sepeda yang sudah diincarnya,” jelas Iptu B Munthe.
Masih dalam pengakuannya, AR menjual sepada hasil curian ke Banjarmasin seharga Rp 250 ribu dan ke jalan Trikora Banjarbaru Rp 200 ribu. “Untuk pelaku pencurian sepeda ini, kita kenakan pasal 362, namun masih menunggu korban melapor dan mencari barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku,” bebernya.
Munthe mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang berharga. “Karena kejahatan terjadi karena niat, namun juga karena ada kesempatan, jadi alangkah baiknya kita lebih berhati-hati lagi,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: Wahyu
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
Olahraga3 hari yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk






