KRIMINAL BANJAR
Ngaku 13 Kali Curi Sepeda, AR Apes Ketangkap Beraksi di Masjid Agung Al Karomah
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Diintai petugas Masjid Agung Al Karomah Martapura, AR akhirnya ketangkap tangan mencuri sepeda pancal di halaman masjid. Laki-laki berusia 23 tahun, warga Tanjung Rema, Gg Mujahidin 7 ini, melakukan pencurian sepeda kayuh yang di parkir di Masjid Agung Al Karomah Martapura, Rabu (16/9/2020) malam sekitar pukul 19:30 Wita.
Nyaris saja AR digebuk massa, untung saja petugas di Masjid Agung Al Karomah Martapura langsung mengamankannya dari massa yang mendapati AR sedang beraksi, kemudian AR dibawa ke Mapolsek Martapura Kota.
Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota Iptu Munthe mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat yang telah mengamankan satu orang yang tengah melakukan pencurian sepeda di Masjid Agung Al Karomah Martapura.
“Saat anggota sampai di TKP, pelaku AR sudah diamankan oleh warga sekitar yang mengenali pelaku saat melakukan aksinya,” ucap Kanit Reskrim Iptu B Munthe kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (17/9/2020) siang.
Belakangan AR diketahui sudah melakukan aksi pencurian sepeda sebanyak 13 kali di sejumlah tempat berbeda. “Dari pengakuannya dia sudah melakukan aksi sebanyak tiga belas kali,” kata Iptu B Munthe.
Dalam sejumlah aksinya tersebut, Iptu B Muthe mengungkapkan, AR melakukan aksinya di sekitar Masjid Agung Al Karomah Martapura, Pondok Pesantren Darussalam Martapura, dan di sekitar Ponpes Tahfidz Al Qur’an di Tanjung Rema.
Beberapa hari yang lalu, tepatnya Sabtu (12/9/2020) bakda sholat Isya, sebuah sepeda kayuh merk phoenix dilaporkan hilang. Kemudian hari Senin (14/9/2020) pukul 12.00 Wita, sepeda kayuh lainnya bermerk Wim Cycle yang terparkir di halaman Masjid Al Karomah juga hilang.
“Kemudian penjaga masjid mengintai dan sudah mengenali pelaku (AR) ini,” kata Kanit Reskrim. Ketika pelaku AR kembali menjalankan aksi di halaman Masjid Agung Al Karomah, pelaku menyamar seperti layaknya jamaah yang hendak sholat. “Mengenakan sarung dan berpura-pura menjadi jamaah, saat pulang dia langsung membawa sepeda yang sudah diincarnya,” jelas Iptu B Munthe.
Masih dalam pengakuannya, AR menjual sepada hasil curian ke Banjarmasin seharga Rp 250 ribu dan ke jalan Trikora Banjarbaru Rp 200 ribu. “Untuk pelaku pencurian sepeda ini, kita kenakan pasal 362, namun masih menunggu korban melapor dan mencari barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku,” bebernya.
Munthe mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang berharga. “Karena kejahatan terjadi karena niat, namun juga karena ada kesempatan, jadi alangkah baiknya kita lebih berhati-hati lagi,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: Wahyu
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Waspada Durasi Musim Hujan Lama, Diprediksi Terjadi Sampai Pertengahan Tahun
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Buka-bukaan Saksi Sidang Suap Proyek PUPR Kalsel, “Nominalnya Dikasih Tahu, Kalau Bisa 1 Miliar”
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tim Banjarbaru Hanyar Siapkan Empat Ahli di Sidang Gugatan MK
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Diduga Hendak Tawuran di Basung Cempaka, Warga Spontan Keroyok Kawanan Remaja
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
11 Remaja Tawuran di Cempaka Dipulangkan Polisi, Dibawah Umur Orangtua Dipanggil
-
Hukum1 hari yang lalu
Bendahara UPK Kecamatan Simpur Disidang Kasus Penyalahgunaan Dana SPP