Connect with us

DPRD BANJARBARU

Minta Galian C di Cempaka Ditertibkan, Wakil Rakyat: Embung Kami Dukung Penuh  

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kota Banjarbaru Hindera Wahyudin (tengah) meminta pertambangan galian C di Kecamatan Cempaka ditertibkan. Foto: dok.hindera

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Hindera Wahyudin meminta pertambangan galian C di Kecamatan Cempaka ditertibkan, agar tidak merusak lingkungan.

“Kami minta Pemko menertibkan aktivitas tambang galian C di wilayah Kecamatan Cempaka yang sampai saat ini masih berlangsung karena perdanya sudah lama dicabut,” ujar wakil rakyat Dapil (Daerah Pemilihan) Cempaka, Selasa (7/12/2021).

Hindera mengatakan, permintaan itu merupakan salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat kepadanya, saat reses pada November lalu di Kecamatan Cempaka.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Cempaka, pertambangan galian C berupa tanah merah yang diangkut menggunakan armada truk itu masih berlangsung dan dipastikan ilegal, karena dipastikan Perda-nya sudah dicabut.

 

 

“Wilayah Kecamatan Cempaka jadi langganan banjir setiap musim hujan. Diduga salah satu penyebabnya itu karena kerusakan lingkungan akibat galian C,” katanya.

Komisi I DPRD Banjarbatu mendukung upaya Pemko Banjarbaru membuat embung-embung baru sebagai kawasan resapan air ketika musim hujan.

“Pembuatan embung kami dukung penuh, untuk bisa menampung air. Selain itu normalisasi sungai yang dangkal juga sangat perlu dilakukan,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->