Ibrah
Mengutamakan Kehalalan dalam Menjamu Tamu
Sayyid Usamah bin Zaed BSA menceritakan: Saya mendengar cerita ini dari Al-Habib Ali Masyhur bin Muhammad bin Salim bin Hafidz bin Syekh Abibakar bin Salim (Mufti Tarim) dan beliau diceritakan oleh Al Habib Alwi bin Abdullah bin Syahab, di zamanya salah seorang penduduk di kota ini (Tarim) kedatangan tamu setelah shalat duha, dan tuan rumah menyambutnya dengan senang hati sehingga menyiapkan ruangan untuk berbincang-bincang, karena tamu tersebut adalah kerabat yang sudah lama tak jumpa.
Tuan rumah pun memerintahkan pembantunya berbelanja ke pasar Tarim untuk berbelanja sayuran tambahan, sehingga tamu makan siang bersamanya. Karena tuan rumah belum sempat keluar setelah duha mencari rezeki seperti hari-hari biasa, maka ia mencari uangnya yang ada di kamar sudah bertahun-tahun tak terpakai dan diberikan kepada pembantunya agar berbelanja.
Setelah sampai di pasar Tarim yang lumayan jauh dengan berjalan kaki sang pembantu mengambil belanjaan yang sekiranya bisa dimasak banyak untuk sang tamu, maka ia membayar belanjaannya kepada penjual, ternyata uang yang diberi tuannya sudah sedikit rusak dan tak laku, sehingga penjual mengembalikan uangnya, dia mencari pedagang lain dan mencoba untuk membayar dengan uang tadi.
Begitu juga pedagang ke 2 menolak uangnya. Sampai 3 pedagang terjadi hal yang sama, seorang pedagang lain dari jauh melihat ia kebingungan sehingga memanggilnya dan mempersilakan berbelanja dengannya. Dia pun menerangkan kejadian dari awal dan kali ini pedagang menerima uangnya, hingga ia membawa sayuran dan belanjaan pulang ke rumah.
Sesampai di rumah tuannya menanyakan kenapa kau lama berbelanja? Ia menceritakan hal yang terjadi di pasar, sang tuan mengatakan antar aku ketempat kau belanja. Dia berdua berjalan ke pasar dan menemui pedagang tadi dan sang tuan mengatakan kembalikan uangku dan ambil barang daganganmu, karena pembantuku sudah mencoba berbelanja dengan uang itu namun 3 pedagang menolak uang itu karena ada sedikit rusak.
Pedagang menjawab sudah tak mengapa ambil saja barang itu aku ikhlas, juga uangnya sudah bercampur di kotak ini susah untuk dicari, karena kewara’an sang tuan rumah tak mau mengambil barang tersebut dan mengembalikannya serta uangnya dihadiahkan kepada sang pedagang.
Sesampai kembali dirumah sang tuan memerintahkan pembantunya untuk menyiapkan makan siang seadanya untuk sang tamu, dan mengatakan aku tak mau menjamu tamuku dengan barang yang syubhat, jamu mereka dengan yang halal sehingga ia akan menjadi tamuku hingga di surga nanti.
Ya Allah dekatkanlah kami dengan orang-orang yang kau pilih menjadi penghuni surgamu Amin. (Ibnu Syaifuddin/syusamahbsa.wordpress.com)
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Peringkat Pertama Ikada BKN Terbaik se-Kalimantan
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Veteran Sungai Lulut Amblas, Pertimbangkan Penutupan Masa Perbaikan
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluBGN Menyetop Pembangunan SPPG, Mitra Klaim Rugi Rp8,7 Triliun
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluBanmus DPRD Kapuas Bahas Jadwal Kegiatan dan Progres Pansus
-
HEADLINE2 hari yang laluTugu Pal 0 Kilometer Banjarmasin Dibuka Nobar Final Piala Dunia


