Connect with us

Advertorial

Mengelola Sampah, BLUD Intan Hijau Resmi Beroperasional

Diterbitkan

pada

RESMI BEROPERASI, Bupati Banjar KH Khalilurrahman meresmikan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Intan Hijau. Foto : emroni

MARTAPURA, Satu lagi terobosan baru yang dilakukan oleh Pemkab Banjar melalui Dinas Lingkungan Hidup. Terobosan kali ini di bidang lingkungan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat di Kabupaten Banjar. Kabupaten Banjar menjadi satu-satunya kabupaten dengan BLUD pengelolaan sampah di Indonesia.

Secara resmi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Intan Hijau untuk pengelolaan sampah diresmikan Bupati Banjar KH Khalilurrahman di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (13/12).

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Boyke WT, BLUD Intan Hijau merupakan pengembangan dari UPT TPA yang akan menjadi bank sampah induk.

Meskipun untuk sementara waktu masih berkantor di UPT namun tahun 2018 mendatang akan punya kantor tersendiri di kawasan Indrasari Martapura yang sekaligus menjadi pusat daur ulang.

“Insya Allah tahun depan kita bangun dan ini tidak terlepas dari kucuran dana dari pusat sebesar 1,4 miliar,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, berbeda halnya dengan UPT keberadaan BLUD tentu saja lebih menguntungkan karena lebih bisa menjual hasil produknya,

“Kalau statusnya UPT kita tidak boleh menjual apapun, berbeda dengan BLUD yang bisa melakukan bisnis, misalkan menjual kompos yang hasil penjualannya bisa dimasukan dalam pendapatan kas BLUD,” katanya.

Sementara terkait rencana akan adanya pembuatan biji plastic, kedepan Boyke mengakui akan adanya rencana tersebut. Namun itu memerlukan waktu serta tahapan-tahapan agar lebih modern. “Yang jelas saat ini dan kedepannya kita akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Disinggung akan adanya kerjasama dengan pihak lain, ia mengatakan rencana seperti itu sudah pasti ada. “Tawaran kerjasama seperti itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu, namun sayangnya kita hanya UPT saat itu yang tak bisa berbuat apa-apa, berbeda dengan BLUD sekarang ini,” jelasnya.

Edy Sulistiadi, Kepala Bidang Akuntan Negara pada kantor BPKP Kalsel mengatakan, Kabupaten Banjar sangat layak untuk mempunyai BLUD tersebut, karena menurut penilaian pihaknya yang dilakukan terhadap 6 dokumen yang menjadi salah satu syarat berdirinya BLUD. “Dari 6 dokumen yang kita nilai memiliki total nilai 81,7 dan nilai itu sudah melebihi dari nilai minimal 80 sebagai salah satu syarat berdirinya BLUD,” ujarnya.

Pihaknya sangat mengapreasisi apa yang dilakukan oleh Pemkab Banjar selama ini. Kabupaten Banjar adalah satu satunya daerah yang menjadi prakarsa BLUD. “Saat ini yang akan menyusul adalah kota Balikpapan, namun mereka masih melakukan persiapan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan,” katanya.

Sementara itu Bupati Banjar KH Khalilurrahmansangat menyambut baik atas terobosan pengelolaan sampah di wilayah Kabupetan Banjar ini. “Saya berharap semua sampah bisa ditampung dengan baik, begitu juga dengan pengelolaannya,” ujarnya. (emroni)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->