Connect with us

Kanal

Masyarakat Diminta Percayakan Hasil Pilpres dan Pileg ke KPU

Diterbitkan

pada

Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan SIK saat buka puasa bersama di Polres Barsel. Foto: digdo

BUNTOK, Polres Barito Selatan (Barsel) menggelar buka puasa bersama dengan Pemerintah Barsel, tokoh masyarakat dan purnawirawan, di aula Mako Polres, Selasa (21/5).

Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan SIK, meminta kepada masyarakat dapat mempercayakan secara penuh hasil dari Pilpres dan Pileg tahun 2019 kepada KPU dan Bawaslu. “Kiranya untuk hasil Pemilu 2019 ini bisa kita serahkan secara penuh kepada penyelenggara sebagaimana prosesnya,” kata Wahid kepada Kanalkalimantan.com usai acara.

Ia juga mengatakan, terkait hasil pleno malam tadi yang dikeluarkan oleh pihak KPU Pusat, kiranya bisa diterima. Mengingat itu sudah hasil dari lembaga resmi KPU sebagai pihak penyelenggara Pemilu 2019. “Jadi kiranya kita bisa terima bagaimanapun hasilnya sebagai masyarakat baik dan patuh pada aturan yang sudah ditetapkan,” ucap Wahid.

Masih kata orang nomor satu di Polres Barsel, untuk masyarakat juga kiranya untuk bisa jangan terprovokasi dengan ajakan-ajakan atau himbawan yang sipatnya mengahasut untuk melakukan tindakan yang bisa memicu ke hal yang melanggar hukum.

“Jangan sampai kita terpicu dan terhasut untuk ikut ajakan atau himbawan yang dapat mengacu kehal yang melanggar hukum nantinya,” tegas Wahid.

Lebih lanjut olehnya sebagai pihak aparat penegak hukum di Barsel, untuk mengajak dan menghimbau kepada masyarakat kususnya Barsel tidak ada, ikutan bergerak rame-rame ke Jakarta, kalau tidak dengan tujuan yang jelas.

“Kita tidak melarang, namun hendaknya pikirlah terlebihn dahulu jika ingin ikut-ikutan ke arah sesuatu yang belum jelas, apalagi sampai berujung ke hal yang melanggar hukum nantinya,” ujar Wahid.

Ditambahkan olehnya sebagai masyarakat yang baik dan patuh hukum kiranya bisa memberikan kepercayaan kepada pihak penyelenggara dan kalau memang ada hal yang tidak bisa diterima, silahkan tempuh jalur sesuai prosedur yang berlaku. “Kalau memang ada hal yang tidak bisa kita terima, kan masih ada proses lain yang bisa ditempuh seperti ke jalur MK,” tandas Wahid sekaligus mengakhiri.(digdo)

Reporter:Digdo
Editor:Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->