Connect with us

Hukum

Masih Percaya Ritual Uang ‘Beranak’, Komplotan Penipu Diringkus, 2 Pelaku Buron

Diterbitkan

pada

Komplotan penipu penggandaan uang yang diringkus Polsek Banjarbaru Barat. Foto : rico

BANJARBARU, Komplotan penipu berkedok penggandaan uang diringkus Polres Banjarbaru Barat, Selasa (18/6). Lewat aksinya, pelaku yang berjumlah tiga orang ini berhasil meraup keuntungan hingga belasan juta rupiah.

Diketahui identitas ketiga pelaku yang ringkus yaitu Lambrianor alias Cecep (31), Hairul alias H Udin (50), dan Asmani alias Mansyur (40).

“Komplotan pelaku ini membuat sebuah skenario agar korbannya itu dapat percaya dan terbujuk untuk menyerahkan uang untuk dilipat gandakan,” kata Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob, Kamis (20/6).

Aksi penipuan sendiri telah terjadi pada bulan Mei lalu, tepatnya pada hari Kamis (30/5) pagi. Berawal saat pelaku, H Udin mendatangi korbannya di Pasar Marabahan. Pelaku menceritakan tentang sosok bernama Abah yang tinggal di Ampah, Provinsi Kalteng, karena memiliki kemampuan mengobati orang dan juga mampu melipat gandakan uang.

Usai pertemuan itu, sosok yang mengaku sebagai Abah tersebut menelpon korban dan mengatakan bahwa anak buahnya saat itu datang ke Banjarmasin dan sedang menginap di penginapan sekitar Bandara Syamsudin Noor.

Kompol Syaiful Bob mengungkapkan, korban yang percaya akan kemampuan yang dimiliki sosok Abah, kemudian mendatangi ke penginapan untuk menemui orang suruhan Abah yang tidak lain adalah Mansyur. Dengan membawa uang sebesar Rp16 juta, korban kemudian menyerahkan uang tunai kepada Mansyur untuk ‘diritualkan’.

“Oleh pelaku Masyur, uang itu kemudian diolesi minyak. Setelah itu uang dimasukkan ke kaleng dan si korban disuruh wudhu sebelum membawa kaleng tersebut ke rumah,” kata Kapolsek Banjarbaru Barat.

Pada keesokan harinya, Masyur lalu menelpon korban dan mengatakan agar kaleng itu tidak dibuka dulu sebelum acara selamatan. Korban yang merasa curiga ditipu, kemudian mendatangi ke Mapolsek Banjarbaru Barat dan memutuskan untuk membuka kaleng tersebut yang ternyata hanya berisi potongan-potongan kertas.

Polsek Banjarbaru Barat kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tindak pidana penipuan tersebut. Tepatnya pada Selasa (18/6) sekitar pukul 16.00 wita, petugas menerima informasi bahwa keberadaan Mansyur sudah diketahui.

Tak berlama-lama, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat bersama dengan Unit Jatanras Polres Banjarbaru ke lokasi yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku. Alhasil, petugas berhasil mengamankan Masyur di jalan Trikora Manunggal Jaya RT 004 RW 004, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kapolsek menerangkan, Mansyur mengakui aksi penipuan tersebut juga melibat 4 kawanan lainnya yang masing-masing berada di wilayah yang berbeda.

Dari keterangan tersebut, petugas berhasil mengamankan H Udin di Jalan A Yani Km 19 dekat bundaran Liang Anggang Kota Banjarbaru. Selanjutnya, tersangka Lambianoor alias Cecep juga turut di amankan di pangkalan ojek Jalan Raya Pelaihari, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

“Dua orang saat ini masih DPO (Daftar Percarian Orang). Sedangkan 3 orang yang sudah diamankan, masih kita proses lebih lanjut,” pungkas Kompol Syaiful Bob.

Atas penangkapan ketiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah kaleng berisi potongan-potongan kertas warna putih, uang Rp2,7 juta, 8 buah telpon genggam, dan 1 buah sepeda motor Honda Beat DA 6169 warna biru putih. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->