Connect with us

Kanal

Lima Fraksi DPRD HSU Sambut Baik Empat Raperda Baru 2018

Diterbitkan

pada

Fraksi di DPRD HSU menyambut baik empat Raperda yang diajukan Pemkab Foto: dew

AMUNTAI, Lima fraksi di DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) menyambut baik tentang empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2018 yang sebelumnya diusulkan oleh pemerintah daerah Kabupaten HSU. Hal tersebut disampaikan satu persatu oleh masing-masing 5 fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD, Senin (24/9) siang.

Salah satu Raperda yang disambut positif yaitu Raperda tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi Amuntai milik Pemkab. Hal ini seperti disampaikan H. Asrani, sebagai juru bicara fraksi PPP yang mengatakan Raperda tersebut sangat penting sebagai sarana komunikasi audio visual yang efektif. Terutama dalam rangka menyampaikan pelaksanaan pembangunan maupun pelaksanaan pemerintahan kepada masyarakat.

“Namun mengenai pendirian radio suara agung mantap kiranya perlu di evaluasi serta survei kembali efektivitasnya mayoritas masyarakat HSU lebih banyak mengikuti siaran televisi ketimbang mendengarkan radio,” jelasnya.

Rapat paripurna kali ini adalah lanjutan rapat paripurna yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Bupati HSU pada tanggal 17 september 2018 tentang penyampaian 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2018 meliputi :  Pertama, Raperda tentang pendirian lembaga penyiaran publik lokal radio dan televisi Amuntai. Kedua, ‎Raperda tentang retribusi pemakaian lembaga penyiaran publik lokal televisi. Lalu ada ‎Raperda tentang ketertiban umum dan kententraman masyarakat. Dan terakhir, Raperda tentang penyidik pegawai negeri sipil dilingkungan Pemkab HSU.

Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD HSU Syahrujani ini didampingi Wakil Ketua I Mawardi, dan Wakil Ketua II Faturrahim juga dihadiri oleh Wakil Bupati H Husairi Abdi Lc, pejabat Forkopimda di lingkungan Pemkab HSU, LSM, mahasiswa, serta tokoh masyarakat.(dew)

Reporter: Dew
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->