Kota Banjarbaru
Lesehan di Aspal Depan Balai Kota, Massa Sentil Kasus Korupsi KONI Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Massa aksi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Banjarbaru dan BEM se Banjarbaru berhasil menemui dua pemimpin Balai Kota Banjarbaru.
Massa aksi unjuk rasa ditemui oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono. Wali Kota menandatanganinya surat tuntutan yang dilayangkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita, Senin (18/4/2022), aksi memulai berjalan dari bundaran air mancur Minggu Raya menuju Balai kota Banjarbaru. Sekira 10 menit berorasi di depan Balai kota Banjarbaru para demonstran akhirnya ditemui Wali kota dengan duduk sama rata secara lesehan di atas aspal.
Kordinator Lapangan Aksi, Krisna Aryaguna mengatakan, beberapa tuntutan di depan massa aksi dan Wali kota Banjarbaru beserta jajaran yang hadir.
Baca juga: Hak Masyarakat Adat di Tengah Mega Proyek IKN
Selain menolak kenaikan BBM, kenaikan PPN dan perpanjangan periode jabatan presiden, mereka juga menyuarakan isu lokal.
Di antaranya meminta Pemko Banjarbaru memastikan hak buruh terpenuhi dan memperluas lapangan kerja, menyelesaikan kasus korupsi Rp 6,7 miliar dana hibah kepada KONI Banjarbaru.
Selanjutnya menjamin stabilitas harga dan stok bahan pangan, serta memberikan subsidi bibit maupun pupuk berkualitas untuk petani di Banjarbaru.
“Kita tunggu progresnya 7×24 jam kedepan press conferense, Alhamdulillah disepakati semua dan kami menang hari ini,” ucapnya.
Disamping itu, massa aksi juga menyoroti Perda mengenai kepemudaan dan dijanjikan penguatannya melalui Peraturan Wali kota. “Hingga sekarang Perwalinya belum ada, ini diluar dari 7×24 jam,” tuntasnya.
Sementara itu, Wakil Wali kota Banjarbaru, Wartono menyampaikan mengenai tuntutan yang dilayangkan para demonstran dirinya menyebut tuntutan tersebut normatif, dirinya menyatakan tidak semua tuntutan yang dilayangkan para massa aksi merupakan ranah Pemko, ada juga ranah pemerintah pusat.
“Tuntutan ini normatif, tetapi tidak salah memperjuangkan masyarakat. Tetapi, harus kita pilah mana kewenangan pemerintah kota mana kewenangan pemerintah pusat yang berkaitan dengan Undang-Undang,” ujarnya.
Disebutkan Wartono, terkait isu pangan, Pemko Banjarbaru sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru mengenai jaminan pangan di Kota Banjarbaru.
“Kita sudah berkordinasi, hingga 6 bulan kedepan kita masih aman persediaan pangan di Kota Banjarbaru,” sebutnya.
Diakuinya ketika menemui mahasiswa pihak Pemko Banjarbaru juga duduk lesehan diaspal, sebab dikatakan Wartono duduk sama rendah berdiri sama tinggi. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Perawat RSD Idaman Gagalkan Pencurian, Viral Aksi Pelaku Terekam di Sejumlah Puskesmas
-
Kabupaten Lamandau2 hari yang lalu
Tiga Hari Pencarian, Sopir Truk Fuso Nyemplung di Sungai Lamandau Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Banjir di Martapura Tak Kunjung Surut, Dua Bulan Permukiman Terendam
-
Hukum2 hari yang lalu
Kasus Jual Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Penuhi Stok Darah, UTD RSD Idaman Jemput Bola Pendonor di Masjid-Masjid
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jukir Nakal Pasar Lima Banjarmasin Kenakan Tarif Seenaknya