Kota Banjarbaru
Lesehan di Aspal Depan Balai Kota, Massa Sentil Kasus Korupsi KONI Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Massa aksi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Banjarbaru dan BEM se Banjarbaru berhasil menemui dua pemimpin Balai Kota Banjarbaru.
Massa aksi unjuk rasa ditemui oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono. Wali Kota menandatanganinya surat tuntutan yang dilayangkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita, Senin (18/4/2022), aksi memulai berjalan dari bundaran air mancur Minggu Raya menuju Balai kota Banjarbaru. Sekira 10 menit berorasi di depan Balai kota Banjarbaru para demonstran akhirnya ditemui Wali kota dengan duduk sama rata secara lesehan di atas aspal.
Kordinator Lapangan Aksi, Krisna Aryaguna mengatakan, beberapa tuntutan di depan massa aksi dan Wali kota Banjarbaru beserta jajaran yang hadir.
Baca juga: Hak Masyarakat Adat di Tengah Mega Proyek IKN
Selain menolak kenaikan BBM, kenaikan PPN dan perpanjangan periode jabatan presiden, mereka juga menyuarakan isu lokal.
Di antaranya meminta Pemko Banjarbaru memastikan hak buruh terpenuhi dan memperluas lapangan kerja, menyelesaikan kasus korupsi Rp 6,7 miliar dana hibah kepada KONI Banjarbaru.
Selanjutnya menjamin stabilitas harga dan stok bahan pangan, serta memberikan subsidi bibit maupun pupuk berkualitas untuk petani di Banjarbaru.
“Kita tunggu progresnya 7×24 jam kedepan press conferense, Alhamdulillah disepakati semua dan kami menang hari ini,” ucapnya.
Disamping itu, massa aksi juga menyoroti Perda mengenai kepemudaan dan dijanjikan penguatannya melalui Peraturan Wali kota. “Hingga sekarang Perwalinya belum ada, ini diluar dari 7×24 jam,” tuntasnya.

Sementara itu, Wakil Wali kota Banjarbaru, Wartono menyampaikan mengenai tuntutan yang dilayangkan para demonstran dirinya menyebut tuntutan tersebut normatif, dirinya menyatakan tidak semua tuntutan yang dilayangkan para massa aksi merupakan ranah Pemko, ada juga ranah pemerintah pusat.
“Tuntutan ini normatif, tetapi tidak salah memperjuangkan masyarakat. Tetapi, harus kita pilah mana kewenangan pemerintah kota mana kewenangan pemerintah pusat yang berkaitan dengan Undang-Undang,” ujarnya.
Disebutkan Wartono, terkait isu pangan, Pemko Banjarbaru sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru mengenai jaminan pangan di Kota Banjarbaru.
“Kita sudah berkordinasi, hingga 6 bulan kedepan kita masih aman persediaan pangan di Kota Banjarbaru,” sebutnya.
Diakuinya ketika menemui mahasiswa pihak Pemko Banjarbaru juga duduk lesehan diaspal, sebab dikatakan Wartono duduk sama rendah berdiri sama tinggi. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluDistribusi Air ke Pelanggan PTAM Berangsur Normal, Penyambungan Pipa Transmisi BPAM Banjarbakula Selesai
-
Hukum2 hari yang laluKlaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar di BTN
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Selama Dua Pekan
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPerpedayak Kapuas Salurkan Bantuan Sosial Peduli Karhutla ke Posko
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Dampingi Menhut Tinjau Hutan Lindung Bekas Terbakar di Liang Anggang
-
Hukum2 hari yang laluDiduga Mengandung Kokain, 4.364 Liquid Vape Disita



