DPRD BANJARBARU
Legislatif dan Eksekutif Sepakat Tambah Dua Raperda di Propemperda 2019
BANJARBARU, DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019, Senin (22/7).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru H AR Iwansyah dihadiri Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani dan Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.
Ketua DPRD Banjarbaru H AR Iwansyah mengatakan, perencanaan penyusunan Perda dilaksanakan melalui Promperda yang disusun bersama oleh DPRD dan pemerintah kota. Setelah ditetapkan Propemperda tahun 2019 pada akhir tahun 2018 lalu, masih dimungkinkan bagi DPRD maupun Pemko mengajukan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) di luar Propemperda yang telah ditetapkan.
“Tanggal 16 Juli, Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru bersama-sama dengan bagian hukum telah membahas tentang rencana penambahan Propemperda untuk tahun 2019 dan hasil pembahasannya kita akan sampai dalam rapat hari untuk diminta persetujuannya,†katanya.
Berdasarkan hasil koordinasi Bapemperda dengan bagian hukum terhadap Propemperda yang disepakati sebelumnya yaitu sebanyak 10 Raperda, maka DPRD Banjarbaru kemudian mengusulkan penambahan dua Raperda melalui rapat paripurna.
Adapun dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah. Satu lainnya yakni perubahan Raperda tentang perubahan atas Perda kota Banjarbaru nomor 3 tahun 2010 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan kelurahan.
Iwansyah mengatakan, mengingat adanya urgensi untuk melakukan perubahan terhadap beberapa Perda yang telah ada sebelumnya untuk disesuaikan dengan kondisi kebutuhan daerah.
“Disamping itu juga perlu adanya regulasi baru yang dirasa mendesak untuk menunjang kelancaran tugas-tugas pemerintah dan pembangunan,†lanjutnya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengatakan, memang sebelumnya sebelumnya hanya 10 Raperda yang menjadi skala prioritas. Namun seiring waktu, rupanya kedua Raperda yang diusulkan harus diprioritaskan untuk diproses menjadi Perda.
“Dua judul Raperda yang diusulkan, kita sepakati untuk masuk menjadi Propemperda tambahan tahun 2019,†kata Nadjmi. (rico)
Editor : Bie
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola



