Connect with us

Kanal

Lega! WhatsApp Tak Jadi Diblokir di Indonesia

Diterbitkan

pada


Pemerintah akhirnya resmi membatalkan rencana pemblokiran WhatsApp pasca heboh kasus pornografi dengan format GIF beberapa hari belakangan ini. Pihak WhatsApp sendiri telah menyampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa mereka telah menjalin komunikasi dengan Tenor sebagai pihak ketiganya, yang kedapatan menyediakan layanan GIF berbau porno di platform messaging miliknya.

“Tenor sudah dihubungi oleh WhatsApp. Akhirnya terjadi pembicaraan dengan pihak ketiga. Sehingga kata kunci yang mengarah konten yang dilarang perundang-undangan kita, sudah tidak bisa diakses,” ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Rabu (8/11).

Kominfo memberikan waktu 2 x 24 jam kepada WhatsApp sejak pertama kali pemberitahuan dari Kominfo kepadanya, agar segera bersih-bersih muatan pornografi di layanan pesan instan tersebut.

Pemberitahuan pertama kali dilayangkan Kominfo pada Minggu malam atau Senin dini hari. Itu artinya, WhatsApp terancam akan diblokir jika hari Rabu ini tak berhasil membersihkan konten porno yang dimaksud.

“Dengan demikian (WhatsApp tak jadi diblokir), karena ketentuan yang ada waktu 2 x 24 jam, sudah dipenuhi oleh Facebook ataupun WhatsApp,” tegas pria yang akrab disapa Semmy ini.

WhatsApp yang tersandung konten porno terancam pemblokiran di Indonesia jika tidak segera menyaringnya. Kabar ini pun ramai diberitakan di mancanegara.

‘Indonesia threatens to block WhatsApp messaging over obscene content’demikian laporan dari kantor berita terkemuka Inggris, Reuters.

“Indonesia pada hari Senin mengancam pemblokiran WhatsApp milik Facebook Inc dalam waktu 48 jam jika layanan itu tidak bisa memastikan bahwa gambar GIF mesum telah dihapus,” tulis Reuters.

Reuters menambahkan otoritas Indonesia sudah beberapa kali memblokir layanan internet yang melanggar peraturan. Sebut saja Vimeo sampai Telegram yang dikatakan penuh dengan propaganda radikal.

Media Washington Post yang berbasis di Amerika Serikat menurunkan judul ‘Indonesia threatens to block WhatsApp over sexual content’.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan telah meminta perusahaan internet itu untuk memblokir nama domain yang digunakan Tenor, pihak yang menyediakan file gambar animasi GIF di WhatsApp,” tulis Washington Post.

Di berita yang sama, Washington Post menyinggung pula pemblokiran Telegram yang dilakukan bulan Juli lalu karena dimanfaatkan kelompok militan. Namun pemblokiran itu dibuka setelah pendiri Telegram Pavel Durov datang ke Indonesia dan berjanji mematuhi semua peraturan. (fyk/sel)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->