Connect with us

Kota Banjarbaru

Larangan Buka Puasa Bersama bagi Pejabat dan ASN, Wali Kota Aditya: Hanya Imbauan!

Diterbitkan

pada

Wali Kota M Aditya Mufti Ariffin. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Pusat melalui Sekretaris Kabinet Indonesia melayangkan surat arahan dari Presiden Indonesia, yang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Disurat dengan Nomor: R – 30/Seskab/DKK/03/2023, bertuliskan 3 poin penting arahan dari Presiden Indonesia, salah satu terkait pelaksanaan buka puasa bersama pasa bulan Ramadhan 1444 Hijriyah agar ditiadakan.

Arahan tersebut diperuntukkan bagi seluruh pejabat untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan.

Memanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarbaru, M Aditya Mufti Ariffin mengatakan surat tersebut hanya bentuk imbauan bukan sebuah larangan.

 

Baca juga: Siaran TV Analog Berhenti Sempat Dikira TV Rusak, Panen Penjualan STB di Banjarbaru

“Kita baru menerima imbauannya, nanti kita pelajari, jadi yang namanya imbauan itu boleh diikuti boleh juga tidak dan tidak ada sanksinya,” ujarnya.

Aditya menyebut, melihat kearifan lokas masyarakat Kota Banjarbaru. Menurutnya, buka puasa bersama sudah mendarah daging dan menjadi tradisi di setiap bulan puasa. Bahkan hampir seluruh masjid dan musala di Banjarbaru memberikan buka puasa bagi masyarakat.

Sehingga kata Aditya, tidak ada larangan bagi siapapun ingin melaksanakan buka puasa bersama bagi warganya.

“Kita melihat kearifan lokalnya saja, situasi lokalnya, kalau memungkinkan kita laksanakan ya kita laksanakan,” katanya.

Baca juga: 25 Nakes dari Banjarmasin Siap Berkarir di Jepang September Mendatang

Namun, kata Aditya jika dalam arahan tersebut juga disinggung terkait situasi Covid-19. Ia berujar jika situasi Covid-19 di Banjarbaru meningkat baru kita urungkan untuk melaksanakan buka puasa bersama.

“Kondisional saja, nanti kita pelajari,” tandasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->