Pilgub Kalsel
Laporan Pelanggaran Pilkada oleh Kuasa Hukum Haji Denny Kembali Rontok di Bawaslu Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya menghentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dialamatkan kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu)
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani saat dihubungi via whatshapp, Rabu (4/11/2020). “Hasilnya sudah ada yaitu dihentikan,” ungkapnya.
Ia mengaku bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat pleno yang digelar Bawaslu Kalsel pada tadi malam sampai dengan pukul 23.00 Wita. Pria dengan sapaan Aldo itu menegaskan bahwa laporkan dugaan pelanggaran pemilu yang diajukan oleh Jurkani tersebut tidak cukup bukti untuk memenuhi unsur-unsur sebagaimana pasal yang disangkakan, yakni Pasal 188 jo 71 ayat 3 UU No 6 Tahun 2020 tentang Pilkada.
“Tidak cukup Bukti untuk memenuhi unsur unsur sebagaimana pasal yang disangkakan yaitu pasal 188 jo. 71 ayat 3,” ujarnya singkat. Sebelumnya Bawaslu Kalsel secara resmi menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, Sahbirin Noor-Muhidin, Rabu (28/10/2020)

Pelapornya Jurkani. Ia anggota tim divisi hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel nomor urut 2, Haji Denny-Haji Difri (H2D). Jurkani melaporkan Sahbirin atas dugaan pelanggaran Pasal 71 ayat (3) UU Pilkada.
Dimana mengatur larangan gubernur menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Jika terbukti, sanksinya tidak main-main yakni sanksi diskualifikasi atau pembatalan petahana dalam kontestasi Pilkada sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (5) UU a quo.(Kanalkalimantan.com/putra)
Reporter: Putra
Editor: Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluKucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBegini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
HEADLINE2 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
Kalimantan Timur22 jam yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Olahraga2 hari yang laluProgram Pembinaan dan Pemberian Insentif Berkelanjutan Atlet dan Pelatih

