Connect with us

Kabupaten Banjar

Lagi, Prostitusi Online dan Pasangan Kumpul Kebo Digerebek Satpol PP Banjar!

Diterbitkan

pada

Pasangan kumpul kebo dan prostitusi online yang sempat digiring ke Satpol PP Banjar Foto: rendy

MARTAPURA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar berhasil mengamankan pasangan kumpul kebo dan 2 perempuan yang diduga menggelar praktek prostitusi online di sebuah hotel, pada Kamis (10/1) malam dan Jumat (11/1) dinihari. Pada razia tersebut, sebanyak 14 muda-mudi sempat dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Namun yang terbukti, 1 pasangan yang melakukan kumpul kebo di tempat kost, dan 2 perempuan yang diduga menggelar prostitusi online di Ey King Cafe dan Hotel jalan Rahayu Sungai Paring Martapura.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banja, Bahrudin mengatakan, sidak dilakukan di beberapa lokasi berbeda sejak Kamis (10/1) pukul 22.00 Wita. Penertiban pertama dilakukan di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Taruna Praja Raya, Sungai Sipai Komplek Taman Citra Keraton Martapura.

Di tempat tersebut, pihaknya mendapati 7 orang laki-laki dan perempuan yang terindikasi melakukan pelanggaran Pperda Nomor 10 tahun 2007 tentang ketertiban sosial. “Penggerebekan pertama kita dapati 7 orang perempuan dan laki-laki di salah satu kos-kosan yang terindikasi melakukan pelanggaran perda No 10 2007 Tentang Ketertiban Sosial yang selanjutnya kita bawa ke kantor Satpol PP Banjar,”akunya.

Setelah melakukan pendalaman hingga Jumat (11/1) pukul 06.00 Wita, 5 dari 7 orang yang didapati berkumpul dalam kos-kos kosan yang berbeda-beda tersebut tidak dikenakan sangsi dan diperbolehkan pulang. Sebab tidak teridikasi melakukan pelanggaran dan hanya dilakukan pendataan hingga diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa.

“Penguatan keterangan indikasi tidak bersalah juga berdasarkan pengakuan yang bersangkutan serta Ketua RT, adapun beberapa orang lainnya yang didapati didalam kos tersebut merupakan mahasiswa yang hanya singgah untuk berteman dan santai didalam kos-kosan,” jelasnya.

Sedangkan 2 orang yang diduga kuat melakukan kumpul kebo akan dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Martapura.

Sementara itu, untuk penertiban kedua berdasarkan laporan warga, Satpol PP Banjar kembali bergerak pukul Jumat (11/1) 24.00 Wita menuju Ey King Cafe dan Hotel jalan Rahayu Sungai Paring Martapura. Di tempat tersebut mereka juga mengamankan 7 orang muda mudi yang diduga kembali melanggar Perda nomor 10 tahun 2007 tentang ketertiban sosial .

“Untuk lokasi yang kedua kita lakukan penggerebekan di Ey King Cafe dan Hotel, lagi-lagi kita mendapati 7 orang muda mudi yang santai dilingkungan hotel, namun setelah dilakukan pendalaman, karena minim alat bukti, kembali kita hanya mendapati 2 orang perempuan yang terindikasi kuat melanggar perda tersebut,hal ini berdasarkan chating yang ada di Hp mereka masing-masing,” jelas Bahrudin.

Lebih jauh Bahrudin mengatakan, adapun satu dari dua orang perempuan yang terbukti kuat melanggar perda rostitusi online yang didapati Satpol PP Banjar. Mereka ada di dalam satu hotel yang sudah disewanya. Sebelumnya, salah satu dari 2 perempuan tersebut sempat dijatuhi sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Pengadilan Negri Martapura.

“Saya yakin Kebijakan hakim dipengadilan tindakannya untuk pelaku prostitusi online ini akan lebih berat, karena dulunya pernah diingatkan oleh hakim, namun kita lihat saja nanti dipersidangan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, pemilik Ey King Hotel, Lukman mengaku tidak mungkin pihaknya mengawasi setiap tamu yang menginap apakah suami istri ataukah bukan. Terpenting adalah pihaknya tidak menyediakan atau perantara dalam praktik prostitusi online tersebut.

Dirinya pun menyayangkan aksi razia yang digelar larut malam, terlebih beberapa anggota menggedor-gedor pintu gerbang hotelnya. Diakuinya, sejak beroperasional dua tahun lalu, baru kali ini dirazia Satpol PP Kabupaten Banjar. “Ke depan mudah-mudahan koordinasi bisa lebih baik lagi,” katanya.(rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell


Unit Cyber Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->