NASIONAL
Komnas HAM Ajak KPK Pantau Korupsi di Lubang Tambang Kaltim
JAKARTA, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut persoalan lubang bekas galian tambang di sekitar Samarinda, Kalimantan Timur, yang menewaskan puluhan orang punya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan korupsi.
“‎Makanya penting‎ bagi Komnas HAM ketika menyelesaikan kasus lubang tambang di Kaltim mengajak KPK untuk melihat sebenarnya gimana kasus korupsi. Jadi ada dua pelanggaran. Korupsi dan pelanggaran HAM,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8), dilansir cnnindonesia.com.
Saat itu, ia menyambangi markas KPK untuk berkoordinasi terkait tindak lanjut penyelesaian kasus lubang tambang di Kaltim. Choirul mengatakan setidaknya dalam kurun 5 tahun terakhir ada 35 korban jiwa akibat lubang tambang itu.
Menurutnya, terdapat dugaan unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang di Kalimantan khususnya Samarinda. Dia meminta agar lembaga antirasuah menindaklanjuti temuan tersebut. “‎Kami berharap di sini ada penindakan, kami juga akan menggunakan skenario kewenangan kami untuk melakukan penindakan,” ucap dia.
Anam mengatakan timnya telah mengunjungi langsung lokasi lubang bekas galian tambang di Samarinda, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.
Menurut Anam, permasalahan lubang ‎tambang itu bukan hanya permasalahan pelanggaran hak asasi manusia tetapi juga tata kelola yang buruk dan cacat administrasi dalam pengelolaannya.
Ia pun menduga ada indikasi korupsi pada lubang tambang tersebut ada di tata kelola pemerintahan daerah. “Kami menemukan satu proses pengawasan yang lemah, satu proses pengurusan administrasi yang juga lemah‎, yang indikasinya memang kelemahan-kelemahan ini bikan praktik biasa, ini praktik yang sistematis,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyoroti soal lubang tambang tersebut yang dinilainya tidak mengikuti persyaratan perundangan. “Banyak lubang tambang itu dilakukan secara pasti ilegal karena itu tidak mengikuti persyaratan yang disyarakatkan oleh undang-undang,” ucap Syarif saat diskusi media “Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam” di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7).
Ia pun menyarankan agar lubang tambang tersebut segera ditutup agar tidak membahayakan masyarakat di sekitar lokasi. “Ini berbahaya terpaksa lagi pemerintah harus keluar uang untuk melakukan perbaikan itu. Kalau tidak bisa ditutup semuanya sekurang-kurangnya diselamatkan supaya itu tidak membahayakan masyarakat. Coba bayangkan dia sudah menggali secara ilegal pasti dia tidak bayar pajak, sekarang orang mati lagi,” tandas Syarif.(sah/cnni)
Editor: Cell
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


