Connect with us

Kanal

Keren, Martapura Akan Punya Mall Online Tahun Depan!

Diterbitkan

pada

Memanfaatkan canggihnya teknologi informasi saat ini, Disperindag Kabupaten Banjar akan bikin mall online tahun depan. Foto: rudiyanto

MARTAPURA, Pada awal 2017 lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar melalui Bidang Perdagangan, menggadang pemanfaatan teknologi informasi sebagai medium memajang berbagai produk yang dihasilkan pelaku usaha kecil menegah yang ada di Kabupaten Banjar. ‘Martapura Mall’, begitu aplikasi sistem online itu rencananya dinamai.

Kendati sudah lama digagas, namun hingga jelang penghujung tahun, ‘Martapura Mall’ belum juga dapat direalisasi. Feriansyah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Banjar saat dikonfirmasi belum lama tadi mengatakan, belum terealisasinya situs promosi online tahun ini lantaran keterbatasan anggaran.

Awalnya, menurut Feriansyah, pembuatan situs ‘Martapura Mall’ akan dianggarkan dalam APBD perubahan. Namun lantaran banyaknya pemangkasan anggaran, pembuatan laman tertunda.

Namun demikian, lanjutnya, pembuatan laman ‘Martapura Mall’, atau apapun nanti namanya, besar kemungkinan akan direalisasi pada tahun anggaran 2018.

“Sudah kami ajukan dan akan dilaksanakan tahun depan,” kata Feriansyah.

Disampaikan Feriasnyah, canggih nya teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan sebagai medium promosi berbagai produk. Tak terkecuali produk-produk yang dihasilkan para pelaku usaha kecil dan menegah yang ada di Kabupaten Banjar.

Namun begitu menurut Feriasnyah pula, laman ‘Martapura Mall akan dikonsep berbeda dengan situs jual beli online pada umumnya yang murni berfungsi sebagai wadah berniaga.  ‘Martapura Mall’ akan lebih difungsikan sebagai sarana promosi produk yang akan di kelompokkan per kecamatan.

“Semisal di Kecamatan Gambut. Saat diklik, akan ditampilkan produk-produk yang dihasilkan di kecamatan tersebut. Begitu pula dengan kecamatan-kecamatan lainnya. Dari sana, jika memang ada konsumen yang berminat, dapat menghubungi instansi atau SKPD terkait yang membidangi usaha tersebut,” ujar Feriasnyah.

Semisal produk yang dihasilkan dari pelaku usaha di bawah binaan Disperindag, konsumen terlebih dulu harus berhubungan dengan pihak dinas. Ini dilakukan, ujar Feriansyah, untuk menghidari kemungkinan adanya tuntutan dari konsumen karena menerima barang yang tak sesuai dengan pesananan.

“Kan ada saja kabar saat transaksi online ternyata barang yang dikirim tidak sesuai dengan yang ditawarkan. Sementara uang sudah terlanjur dikirim. Nah untuk menghindari itu, konsep Martapura Mall akan dibuat berbeda dengan situs jual beli pada umumnya,” kata Feriansyah. (rudiyanto)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->