Connect with us

Hukum

Kemenkumham Kalsel Kumpulkan Instansi Pembentuk Hukum Daerah

Diterbitkan

pada

Pertemuan instansi pembuat produk hukum di daerah di kantor wilayah Kemenkumham Kalsel, Kamis (31/1). Foto : kemenkumham kalsel

BANJARMASIN, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan berupaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalsel.

Sebanyak30 orang perwakilan Biro Hukum Provinsi, Bapemperda DPRD dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota, pejabat administrator/pengawas, pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kemenkumham Kalsel menggelar pertemuan, Kamis (31/1).

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian mengatakan, peran Kantor Wilayah dalam rangka pembentukan produk hukum di daerah, perlu adanya koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD.

“Kita mulai bekerja lebih keras lagi agar semua produk hukum yang dibuat tahun 2019 harus memiliki kualitas baik dan tidak mubazir,” ujarnya. Para perancang perundang-undangan dilibatkan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-udangan di daerah. “Kantor Wilayah siap berkolaborasi,” ujar Ferdinad Siagaian.

Sementara itu, Andik Mawardi narasumber dari Biro Hukum Provinsi Kalsel menambahkan, obesitas regulasi daerah harus dihentikan dengan kebijakan simplifikasi, pembentukan Perda berbasis kewenangan, dan analisa kebutuhan Perda.

“Simplifikasi produk hukum daerah perlu dilakukan, agar tidak ada aturan yang tumpang tindih dan dapat lebih sederhana dengan bentuk satu naskah sepanjang ruang lingkup materi yang diatur berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” bebernya.

Disisi lain, Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni mengharapkan kegiatan hari ini memperoleh hasil berupa komitmen yang berkelanjutan untuk peningkatan kerjasama dalam pembentukan produk hukum di daerah. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zharrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->