Connect with us

HEADLINE

Keberatan, Warga Tutup Akses Masuk Menuju Gedung Karantina ODP

Diterbitkan

pada

Aksi blokade akses jalan masuk menuju gedung Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (14/4/2020) siang. Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Warga Komplek Bumi Indah Lestari (BIL) 2, Jalan Perdagangan, Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin melakukan aksi blokade akses jalan masuk menuju gedung Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (14/4/2020) siang.

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, aksi tersebut merupakan bentuk keberatan warga kepada Pemko Banjarmasin terkait penetapan gedung milik Pemprov Kalsel itu dijadikan tempat karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

Ketua RT 24, Kelurahan Kuin Utara, Muhammad Zainuri mengatakan, pihaknya secara resmi sudah mengirim surat kepada kelurahan dan kecamatan pada Senin (13/4/2020) terkait aspirasi warga yang merasa keberatan dengan penetapan tempat karantina tersebut.

“Pagi tadi surat keberatan itu kita antar ke Wali Kota Banjarmasin dan langsung diterima oleh ajudan pribadinya,” ucapnya.

Menurutnya, adanya rasa keberatan yang datang dari warga setempat berawal dari tidak adanya upaya pemerintah untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Ia menegaskan, sebenarnya warga tidak menolak, namun pihaknya hanya ingin keterbukaan dan jaminan keselamatan untuk warga yang tinggal satu komplek dengan rumah pribadi Wakil Wali Kota Banarmasin itu.

“Kita masih punya hati nurani, makanya tidak ada kata menolak. Hanya saja kami keberatan karena tidak ada sosialisasi tentang hal ini pada masyarakat. Warga khawatir kalau ODP yang dikarantina disana bisa keluar dan menyebarkan virus,” jelasnya.

Senada dengan Ketua RT, salah satu warga komplek Bumi Indah Lestari Zainuri menyebut jika pihaknya sangat mendukung dengan upaya pemerintah dalam penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Seribu Sungai itu.

“Makanya di dalam surat tersebut berisi tentang jaminan bahwa keamanan dan kesehatan warga komplek ini aman,” ujarnya.

Mantan Ketua RT 24 itu mengaku sangat menyayangkan tidak adanya tindakan dengar pendapat antara warga dan pemerintah. Namun, ia membeberkan pihaknya tidak hanya melayangkan nota keberatan, sebagai warga negara yang baik ia bersama rekannya yang lain mengetahui bahwa kondisinsekarang merupakan dalam keadaan darurat.

Dengan demikian, pihaknya juga sudah memberi opsi lain agar tidak memakai jalur utama komplek tersebut. “Komplek ini bersebelahan dengan kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM), jadi kami memberi opsi untuk membuat jalur khusus melewati jalan itu. Masalah bagaimana caranya nanti dirundingkan bersama,” terangnya.

Karena adanya aksi protes warga ini, pada Selasa sore, digelar pertemuan antara Dinkes Kota Banjarmasin dan warga setempat. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->