Connect with us

HEADLINE

Kasus Pengroyokan Maut di Mangkauk, 8 Pelaku Sudah Dibekuk, Penembak Masih Diburu

Diterbitkan

pada

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jumlah tersangka pembunuhan di kebun karet terkait sengketa lahan di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, yang menewaskan Sabriansyah terus bertambah.

Terbaru penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Banjar kembali menetapkan 3 tersangka baru.

Sebelumnya polisi telah menetapkan 5 orang tersangka, salah satu dari kelima tersangka diduga otak pengroyokan alias pemberi perintah yakni pegawai humas dari PT Jaya Guna Abadi (JGA) berinisial AB.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, hingga saat ini Polda Kalsel telah menetapkan 8 orang tersangka.

Baca juga: Banjarbaru Ramadhan Festival 2023 Berakhir, Omset Perputaran Uang Capai Rp 6 Miliar

“Delapan tersangka, satu pejabat kantor PT JGA inisial AB,” ungkapnya, Senin (17/4/2023) petang, setelah apel persiapan pasukan Operasi Ketupat Intan 2023.

Dibeberkan Irjen Pol Andi Rian, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kepada kasus pengroyokan menewaskan Sabriansyah.

Dalam waktu dekat ini, kata Irjen Pol Andi Rian, penyidik gabungan akan memanggil beberapa staf kantor PT JGA untuk diperiksa.

“Belum (pimpinan), masih level manager,” bebernya.

Disebutkan jenderal polisi bintang dua ini, pihak kepolisian terus mengungkap fakta materil di lapangan.

“Yang menembak belum (tertangkap) masih pengejaran,” katanya.

Terkait pemilik senjata api (senpi) yang diamankan, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji balistik dari laboratorium untuk memastikan senpi yang diamankan merupakan yang melakukan penembakan.

Baca juga: Atlet dan Pelatih Judo Banjarbaru Bagikan Takjil di Depan Museum

Dijelaskan Irjen Pol Andi Rian, untuk hasil uji balistik pihaknya masih menunggu. Sebab setelah mendapatkan nama tersangka pemilik beberapa senpi.

“Ada 3 pucuk senjata, kemudian semuanya dikirim ke laboratorium dan dikirim baru 2 atau 3 hari yang lalu,” sebutnya.

Terkait tersangka yang diamankan, hingga saat ini masih terbilang masyarakat biasa atau preman yang ditugaskan tersangka utama dalam pembunuhan tersebut.

“Satu level di atas pelaku sudah dapat, tinggal menunggu keterangan apakah murni dari dia (Humas PT JGA) atau ada lagi dari atas, kalau hanya pengakuan tanpa bukti itu akan susah,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->