Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Kasus Pembunuhan di Komplek Taekwondo Banjarmasin: Pelaku Dibekuk di Medan, Curi Dua HP Habisi Pakai Cangkul

Diterbitkan

pada

Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan di Komplek Tekwondo Banjarmasin, berinisial MI, berhasil ditangkap tim gabungan kepolisia , di Medan, Sumatera Utara, Jumat (14/7/2023) lalu. Foto: humaspolrestabjm

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjarmasin mengungkap kasus pembunuhan seorang lelaki paruh baya di Komplek Taekwondo Banjarmasin.

Ahmad Zarkasi (51) ditemukan tak bernyawa bersimbah darah dengan banyak luka terbuka di dalam rumahnya, jalan Sultan Adam, Komplek Tekwondo RT 36 Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin 3 Juli 2023.

Pelaku pembunuhan tersebut ternyata juga mencuri barang milik korban. Pelaku pembunuhan berinisial MI ditangkap tim gabungan kepolisian di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (14/7/2023) lalu.

Tim gabungan dari Buser Polsek Banjarmasin Utara dibackup oleh Resmob Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel, Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Banjarmasin.

Baca juga: 10 Kg Sabu Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Hasil Operasi Antik Intan 2023 Polda Kalsel

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membeberkan kejadian terjadi sekitar pukul 18.00 Wita, saat menjelang waktu magrib.

“Tim gabungan berhasil mengungkap adanya tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Komplek Taekwondo jalan Sultan Adam Banjarmasin,” ujar Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Senin (17/7/2023) siang.

Kompol Thomas menjelaskan, awal sebelum kejadian korban sempat dihubungi oleh seorang saksi yang pertama kali menemukan jasad Ahmad Jarkasi.

“Saksi mendatangi rumah korban karena saat dihubungi handphone Ahmad Jarkasi tidak aktif,” ungkapnya.

Saksi yang sampai di halaman rumah korban langsung mencurigai adanya bau busuk yang sangat menyengat.

Baca juga: Modus Tenaga Honorer Titipan Diungkap Menpan RB, Pantas Jumlahnya Melimpah

Saat saksi ingin mencoba masuk, ternyata pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.

“Saksi pun masuk ke dalam rumah saksi namun dia melihat ada bercak darah di lantai. Sewaktu saksi di ruang tamu saksi terkejut melihat ada mayat tergeletak di ruang tamu,” jelasnya.

Kemudian saksi pun langsung lari mencari pertolongan kepada warga. Selain warga sekitar, polisi juga langsung berdatangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kompol Thomas membeberkan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan barang bukti berupa sebuah cangkul yang digunakan MI untuk menghilangkan nyawa Ahmad Jarkasi.

Tak hanya itu, seusai kejadian tragis itu MI membawa kabur sebuah handphone Note 5 dan handphone Note A7 beserta kotaknya.

“Di TKP juga ditemukan barang milik korban berupa sepada motor Honda PCX warna hitam, laptop, jam tangan, dompet beserta isinya, tapi handphone milik tidak ada di TKP,” sebutnya.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ulin Kota Banjarmasin untuk dilakukan visum.

Baca juga: Surya Paloh Sayangkan Dukungan Nasdem ke Jokowi Dua Periode

Belakangan dari hasil visum diketahui, kata Kompol Thomas, bahwa di tubuh korban ditemukan 9 mata luka.

“Menurut keterangan dr Hj Nila Nirmalasari juga ditemukan luka yang tembus kena tulang atau memecah tulang di muka ada empat luka terbuka,” jelasnya.

Empat hari berselang, tim gabungan mendapati informasi mengenai keberadaan pelaku MI yang lari ke Medan, Sumut

“Saat ini pelaku sudah kami amankan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->