HEADLINE
Modus Tenaga Honorer Titipan Diungkap Menpan RB, Pantas Jumlahnya Melimpah
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Modus titip menitip anggota keluarga untuk menjadi tenaga honorer di pemerintah daerah dan sejumlah lembaga pemerintah bukan hal baru. Hal itu diakui sendiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Ketika meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023) lalu, ia mengungkapkan membludaknya tenaga honorer di kementerian/lembaga tak lepas dari tradisi menitipkan sanak keluarganya.
“Bapak/ibu (bupati), kalau menerima terus (pegawai titipan), apalagi jabatan kita ini jabatan politik, baru duduk, orang sudah datang. Ada ponakan, tetangga, saudara, ‘hei apa gunanya kau jadi bupati kalau tetanggamu enggak bisa kamu bantu’. Itu godaan-godaan,” kata Anas.
Baca juga: 1.635 Jemaah Haji Debarkasi Banjarmasin Telah Tiba di Tanah Air, 14 Jemaah Wafat di Tanah Suci
Anas mengakui, fenomena pegawai titipan sudah ia temui sejak menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode, sejak 2010 hingga 2021. Menurut dia, fenomena titip menitip anggota keluarga merupakan godaan tersendiri bagi kepala daerah.
“Hei apa gunanya kau jadi sekda (sekretaris daerah) kalau adik mama mu pun enggak bisa kau bantu. Yang gini-gini, nih, akhirnya satu, tambah satu, akhirnya 50 orang dengar, titip semua,” sambungnya.
Namun Anas mengaku, selama menjabat sebagai bupati, ia pribadi tidak pernah menerima pegawai titipan. Sebab, lanjutnya, sekali saja menerima pegawai titipan, akan banyak lagi pihak-pihak yang ingin menitipkan sanak keluarganya.
Azwar bahkan tidak keberatan jika ada pihak-pihak yang ingin mengecek rekam jejaknya itu selama 10 tahun menjabat Bupati Banyuwangi. Meski begitu, Anas mengaku sempat melakukan kesalahan ketika menjabat Bupati Banyuwangi, yakni ia tidak mengontrol jumlah tenaga honorer di bawahnya.
Baca juga: Surya Paloh Sayangkan Dukungan Nasdem ke Jokowi Dua Periode
Menurutnya, ia luput mengecek Satuan Keja Perangkat Daerah (SKPD) mengenai berapa banyak tenaga honorer yang dibutuhkan agar kerja di Pemkab Banyuwangi lebih efektif. Hal ini lalu menyebabkan membludaknya jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“Honorer akhirnya melimpah, tidak terkontrol. Ini, kan, kadang honorernya enggak ada, tapi di kegiatannya banyak. Maka, begitu didata, jumlahnya ribuan,” ungkapnya.
Namun ia sempat mendapatkan surat dari Kemenpan RB yang isinya mengingatkan kalau tidak boleh lagi ada tenaga honorer di Pemkab Banyuwangi. Jumlah tenaga honorer di Indonesia kini mencapai 2,3 juta. Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer.
Kebijakan tersebut diteken saat Kementerian PAN RB dipimpin oleh Tjahjo Kumolo. Namun kini muncul wacara adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) part time untuk menggantikan tenaga honorer. (Kanalkalimantan.com/Suara.com)
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi