Connect with us

HEADLINE

Modus Tenaga Honorer Titipan Diungkap Menpan RB, Pantas Jumlahnya Melimpah

Diterbitkan

pada

Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Foto: kemenpanrb

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Modus titip menitip anggota keluarga untuk menjadi tenaga honorer di pemerintah daerah dan sejumlah lembaga pemerintah bukan hal baru. Hal itu diakui sendiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Ketika meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023) lalu, ia mengungkapkan membludaknya tenaga honorer di kementerian/lembaga tak lepas dari tradisi menitipkan sanak keluarganya.

“Bapak/ibu (bupati), kalau menerima terus (pegawai titipan), apalagi jabatan kita ini jabatan politik, baru duduk, orang sudah datang. Ada ponakan, tetangga, saudara, ‘hei apa gunanya kau jadi bupati kalau tetanggamu enggak bisa kamu bantu’. Itu godaan-godaan,” kata Anas.

Baca juga: 1.635 Jemaah Haji Debarkasi Banjarmasin Telah Tiba di Tanah Air, 14 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Anas mengakui, fenomena pegawai titipan sudah ia temui sejak menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode, sejak 2010 hingga 2021. Menurut dia, fenomena titip menitip anggota keluarga merupakan godaan tersendiri bagi kepala daerah.

“Hei apa gunanya kau jadi sekda (sekretaris daerah) kalau adik mama mu pun enggak bisa kau bantu. Yang gini-gini, nih, akhirnya satu, tambah satu, akhirnya 50 orang dengar, titip semua,” sambungnya.

Namun Anas mengaku, selama menjabat sebagai bupati, ia pribadi tidak pernah menerima pegawai titipan. Sebab, lanjutnya, sekali saja menerima pegawai titipan, akan banyak lagi pihak-pihak yang ingin menitipkan sanak keluarganya.

Azwar bahkan tidak keberatan jika ada pihak-pihak yang ingin mengecek rekam jejaknya itu selama 10 tahun menjabat Bupati Banyuwangi. Meski begitu, Anas mengaku sempat melakukan kesalahan ketika menjabat Bupati Banyuwangi, yakni ia tidak mengontrol jumlah tenaga honorer di bawahnya.

Baca juga: Surya Paloh Sayangkan Dukungan Nasdem ke Jokowi Dua Periode

Menurutnya, ia luput mengecek Satuan Keja Perangkat Daerah (SKPD) mengenai berapa banyak tenaga honorer yang dibutuhkan agar kerja di Pemkab Banyuwangi lebih efektif. Hal ini lalu menyebabkan membludaknya jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

“Honorer akhirnya melimpah, tidak terkontrol. Ini, kan, kadang honorernya enggak ada, tapi di kegiatannya banyak. Maka, begitu didata, jumlahnya ribuan,” ungkapnya.

Namun ia sempat mendapatkan surat dari Kemenpan RB yang isinya mengingatkan kalau tidak boleh lagi ada tenaga honorer di Pemkab Banyuwangi. Jumlah tenaga honorer di Indonesia kini mencapai 2,3 juta. Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer.

Kebijakan tersebut diteken saat Kementerian PAN RB dipimpin oleh Tjahjo Kumolo. Namun kini muncul wacara adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) part time untuk menggantikan tenaga honorer. (Kanalkalimantan.com/Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->