Connect with us

HEADLINE

Kasus 30 IPad DPRD Banjarbaru Tahap Penyidikan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi  

Diterbitkan

pada

Ilustrasi Ipad Apple pro. Foto: ivan samkov from pexels

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dugaan korupsi pengadaan komputer tablet (IPad) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru bakal bergulir ke meja hijau.

Pengadaan IPad merk Apple Pro 11 kasusnya sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjabaru diduga menyalahi spesifikasi. Semestinya, barang yang diadakan adalah IPad merk Apple Pro 12.

Pembelian dengan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 pada Sekretariat DPRD itu diduga dipaksakan, sejumlah ASN di lingkungan Setwan berurusan dan sudah diperiksa pihak kejaksaan.

“Saat ini kasus sudah memasuki tahapan penyidikan. Sekitar 10 orang sudah kami panggil dengan status sebagai saksi,” ungkap Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan, Kasi Pidsus Yandi Primanandra didampingi Kasi Intel Agung, Rabu (28/4/2021).

 

Yandi menerangkan, pihaknya juga sudah melakukan penyitaan barang dan dokumen terkait dugaan kasus korupsi pengadaan IPad itu. Total ada 30 unit komputer tablet (IPad) yang diamankan pihak penyidik Kejaksaan.

Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru, Yandi Primanandra SH. Foto: ist

“Tim penyidik menduga, bahwa pengadaan IPad ini, ada kemungkinan tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai kontrak,”  tegasnya.

Sampai saat ini kasus dugaan korupsi ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidikan. Pihaknya juga telah meminta keterangan kepada para saksi.

Baca juga: 867 Desa di Kalsel Miliki Tim Relawan Lawan Covid-19

Ke depan Tim Penyidik Kejari Banjarbaru akan secepatnya melakukan penetapan tersangka. Hanya saja Kejari Banjarbaru masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Sebelumnya diberitakan, pembelian pengadaan fasilitas penunjang bagi 30 wakil rakyat itu, disiapkan Sekretariat DPRD Banjarbaru dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2020 lalu.
Belakangan Ipad alias barang yang sudah dibeli ternyata belum diterima semua anggota DPRD Banjarbaru.

“Sampai ini kami belum ada menerima Ipad-Ipad itu,” aku Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (20/4/2021).

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar. Foto: al

Diakui Ketua DPRD Banjarbaru, pengadaan Ipad itu mestinya selesai pada Desember 2020 oleh Sekretariat DPRD Banjarbaru melalui RKA APBD Perubahan tahun 2020.

“Ipad-nya sejumlah 30 unit sudah ada. Tapi belum dibagikan,” sebut Fadliansyah.

Baca juga: Pj Gubernur Safrizal: Tak Ada Open House Kepala Daerah

Meski disebut barang pembelian proses lelang sudah ada di Sekretariat DPRD Banjarbaru, Ketua DPRD Banjarbaru memastikan tidak satupun anggota dewan yang saat ini menerimanya.

Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru mengganggarkan pengadaan IPad untuk 30 anggota dewan, dengan alokasi anggaran hampir Rp 500 juta. Tapi pada pelaksanaannya anggota dewan tidak menerima barang hingga bulan April 2021. Mestinya, proses pengadaan sudah selesai pada akhir tahun 2020 lalu. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->