Connect with us

HEADLINE

Jumran Habisi Juwita dari Dalam Mobil, Dipiting Lalu Dicekik

Diterbitkan

pada

Jumran, Anggota TNI AL Lanal Balikpapan di hadapan majelis hakim Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin Jalan Trikora Banjarbaru, Selasa (20/5/2025) sore. Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Duduk di kursi terdakwa Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin, anggota TNI AL Jumran mengaku melakukan hubungan badan dengan Juwita sebelum menghabisinya.

Pada sidang keempat tersebut Kelasi I Bahari itu memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, Oditurat Militer, dan penasehat hukum yang ditonton pihak keluarga Juwita.

Anggota TNI aktif di Lanal Balipapan ini mengaku memiliki niat awal menikahi Juwita, tapi karena merasa kesal diancam dan ditekan untuk cepat melangsungkan pernikahan pada 11 Mei 2025 membuatnya ingin menyelesaikan masalah dengan Juwita di Banjarbaru.

Ia pun berangkat ke Banjarbaru untuk membuat Juwita mengakui bahwa pada saat kejadian masuk di hotel pada November 2024 tidak terjadi hubungan badan antar keduanya.

Jumran berangkat sejak sore hari Jumat 21 Maret 2025 atau sehari sebelum menghabisi Juwita. Ia turun di bundaran pesawat Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Baca juga: Sidang Kasus Anggota TNI AL Jumran: Kesal Didesak Segera Nikahi Juwita

Pada saat hari eksekusi (Sabtu 22 Maret 2025) itu pula, ia mengaku menyewa mobil untuk pergi menemui Juwita. Ketika turun di bundaran Landasan Ulin itu, menghubungi Juwita melalui WhatsApp menanyakan dimana posisi.

“Saya tanya dia di mana, dia jawab di rumah, lalu saya read (maksudnya baca) saja,” ujar Jumran saat memberikan keterangan di hadapan majelis, Selasa (20/5/2025) sore.

Anggota TNI AL ini sempat membeli masker di Indomaret dengan alasan agar keberadaannya tidak diketahui, apabila tak sengaja bertemu teman kesatuan saat bertugas di Lanal Banjarmasin.

Setelah medapatkan mobil rental, Jumar singgah ke sebuah apotek membeli sarung tangan karet. Namun, dalam pengakuannya tidak terbesit niat apa pun, hanya membeli sarung tangan belaka.

Dengan mobil sewaan itu, terdakwa juga sempat melewati Mess Atlet MMA yang pernah ditinggalinya beberapa bulan sebelum mutasi ke Lanal Balikpapan.

Baca juga: Sengketa Lahan Warga-TNI AD, DPRD Banjarbaru Cek Titik Koordinat dan Patok

Dalam perjalanan sebelum bertemu dengan Juwita, Jumran kembali menghubungi. Dia meminta untuk mencarikan sepasang sepatu dinas di sebuah toko belakang gereja dekat Mako Brimob Polda Kalsel di Guntung Payung.

“Itu permainan saya saja meminta Juwita mencarikan sepatu, tapi Juwita tidak menemukan sepatu tersebut, sampai akhirnya saya minta Juwita mendatangi jalan ke arah SMK 3 (arah perkantoran gubernur),” sebutnya.

“Saat itu saya tidak bilang ingin ke Banjarbaru, saya bilang temui mobil hitam di dekat SMK 3, tidak berapa lama dia datang, lalu saya keluar menemui Juwita,” tambah dia.

Jumran mengaku melihat Juwita terkejut saat tahu dirinya datang ke Banjarbaru. Juwita menanyakan kepadanya alasan ke Banjarbaru, dijawab ingin meberikan kejutan.

Saat itu pula mereka merencanakan keliling menggunakan mobil, sementara Juwita yang menggunakan sepeda motor akhirnya memarkir matic bongsor tersebut di Indomaret Palam.
Setelah itu Jumarn mengaku berkeliling dengan Juwita kembali ke arah perkantoran Gubernur Kalsel.

Baca juga: Dikira Bau Bangkai Tikus, Mayat Membusuk dalam Ruko di Panglima Batur Banjarbaru

Niat pertama ingin ke Kebun Raya, tapi saat di perjalanan di kursi depan mobil keduanya berpegangan tangan. Ternyata menyulut hasrat terdakwa untuk melakukan hubungan badan.

Mobil pun menepi di pinggir jalan berbatu yang jarang dilalui orang, kemudian Jumran mengaku melakukan hubungan badan dengan Juwita sekitar 10 menit.

“10 menit kurang lebih berhubungan badan, di bagian kursi tengah mobil, setelah itu kita kembali ke kursi depan untuk kembali melanjutkan perjalanan,” ungkap Jumran.

Perjalanan berlanjut dengan rencana mereka ingin pergi ke Kiram atau Tahura. Dari ucapan Juwita saat itu menyebutkan bahwa Tahura lebih jauh jaraknya dibanding dengan Kiram, sehingga Kelasi I Bahari ini setuju ke arah kawasan Kiram.

Melewati Jalan Cempaka Baru hingga pertigaan menuju Kiram, Jumran kembali menepikan mobil di pinggir jalan dengan alasan ingin meluruskan masalah dengan Juwita.

Baca juga: Diduga Kebocoran Gas, Warung Kelontong dan Rumah di Jalan Karang Rejo Terbakar

Niat tersebut juga ia barengi dengan aksinya diam-diam merekam percakapan keduanya untuk menjadikan bukti penyelesaian masalahnya bersama Juwita.

“Kami pindah ke kursi tengah, saya elus-elus Juwita saya berikan kasih sayang agar Juwita jujur menjelaskan bahwa pada sata check-in November tersebut tidak terjadi apa apa, dan kemudian dapat membatalkan rencana pernikahan,” jelasnya.

Saat niat tersebut ia lakukan, ternyata tidak membuat Juwita mengatakan apa yang terdakwa inginkan. Melainkan dari pengakuan Jumran, Juwita hanya diam sehingga kembali menyulut emosi Jumran dan sampai akhirnya melakukan pitingan.

“Saat itu juga saya teringat ancaman yang diberikan kakak korban, seperti video yang padahal saya baru habis mandi. Sehingga saya kembali kesal dan dongkol, kenapa korban (Juwita, red) memberikan video tersebut kepada kakaknya,” sambungnya.

Karena tersulut emosi itu pula, Jumran memiting bagian leher Juwita. Sekira satu menit dilakukan pitingan, korban sempat melawan terdakwa terdorong sedikit ke belakang.
“Juwita lawan, bilang kamu mau bunuh saya ya, lalu saya semakin emosi hingga mencekiknya,” akunya.

Baca juga: Tumpang Tindih Lahan Gunung Kupang, Ketua Pansus I: Insyaallah Ada Jalan Keluar

Masih dalam persidangan, terdakwa memperagakan bagaimana cara dia memiting dan mencekik juwita. Terdakwa mengaku mencekik selama 10 menit, hingga dirinya melihat Juwita tak sadarkan diri lagi.

“Saya gak lihat mukanya karena ketutupan jilbab, tapi saya cekik, setelah kira-kira 10 menit saya panik, sudah melihat mati anak orang,” sebutnya.

Jumran mengaku panik sempat terdiam di kursi bagian kanan tengah mobil jenis MPV yang disewa. Kemudian kembali memeriksa detak jantung Juwita yang sudah tak ada lagi dan kondisi bawah mata yang memerah.

Terdakwa yang panik kemudian mengambil alih kemudi depan dan memutar balik mobil tidak jadi ke arah Kiram. Kemudian berhasil mencari jalan keluar hingga akhirnya menuju Mess Atlet MMA.

“Di jalan sempat melihat ruko dan ingin menaruh korban di sana, tapi kembali berpikir anak orang ini, sehingga tidak jadi,” ungkapnya.

Baca juga: Menteri LH Hanif Cek Pengelolaan Sampah di TPA Tebing Liring

Hingga sampai di kawasan Mess Atlet MMA itu, terdakwa memarkir mobil yang masih berisi jasad Juwita. Kemudian berniat mengambil sepeda motor Juwita di Indomaret.

Karena jaraknya cukup dekat dan dengan kemampuan lari. terdakwa memilih lari dari depan mess tersebut menuju Indomaret dengan jarak kurang lebih 500 meter.

Jumran kemudian mengaku membawa sepeda motor matic besar tersebut memutar ke arah perkantoran Gubernur Kalsel, hingga akhirnya terbesit pikirannya untuk membuat kejadian pembunuhan yang dilakukannya adalah kecelakaan tunggal.

Ia kemudian bergerak menuju kawasan Gunung Kupang yang menjadi lokasi rekonstruksi untuk kemudian mencari lokasi yang tepat untuk dijadikannya alibi kecelakaan tunggal.

Setelah mendapati lokasi yang sesuai, ia mengaku menjatuhkan kendaraan Juwita ke aspal lalu memasukkannya ke semak-semak.

Baca juga: 8 Fraksi di DPRD Kotabaru Beri Rekomendasi DOB Tanah Kambatang Lima

Terdakwa juga sempat menghilangkan jejak di bagian kendaraan korban yang sempat tersentuh dirinya dengan air.

Setelah upaya menghilangkan jejak itu selesai dengan meminta tumpangan ke beberapa orang dan ojek online, terdakwa berhasil kembali ke lokasi Mess Atlet MMA tempat ia menitipkan mobil berisi jasad korban tersebut.

Terdakwa kemudian membawa mobil tersebut ke Gunung Kupang, titik ia membuang sepeda motor korban. Selanjutnya menaruh tubuh tak bernyawa Juwita dengan posisi persis saat ia ditemukan meninggal dunia pertama kali oleh warga.

Setelah itu, terdakwa langsung bergegas kembali ke rental mobil untuk kemudian mengembalikan mobil sewaan, dan berangkat kembali ke Balikpapan sesuai dengan tiket yang telah dipesan sebelumnya.

Hakim Anggota 2 Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Mayor Kum Sri Kresno Haryo Wibowo menanyakan kepada terdakwa dalam persidangan, mengapa terdakwa memilih melakukan hubungan badan 10 menit di saat terdakwa ingin meluruskan masalahnya dengan Juwita saat kejadian di hotel sebelumnya.

“Apa terdakwa tidak berpikir masalah yang lebih besar terjadi ketika melakukan hubungan badan tersebut. Terdakwa berniat menyelesaikan masalah namun malam menambah masalah,” cecar Hakim Anggota 2.

Dicecar pertanyaan itu, terdakwa tak dapat menjawab pernyataan yang diberikan oleh Hakim Anggota 2 di depan meja persidangan. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca