Connect with us

HEADLINE

Jalan Provinsi Itu Berat, Dishub Kota Tak Kan Kuat, Biar Dishub Provinsi Saja!


Setelah inisiatif penerapkan kebijakan satu arah di kawasan Jl Veteran Banjarmasin dibatalkan Dishub Provinsi, akhirnya Dishub Kota Banjarmasin menyerah. Balik melempar urusan kesemrawutan jalan tersebut ke provinsi.


Diterbitkan

pada

Kebijakan satu jalaur di kawasan Jl Veteran-Kuripan akhirnya dilepas oleh Dishub Kota Banjarmasin. Foto: Ammar

Sejak Senin lalu, hingga jangka waktu yang belum ditentukan, petugas Dishub Provinsi, Rizki, yang saat itu ada di lapangan, mengatakan penjagaan akan berlangsung hingga pukul 09.00 Wita. Dia juga menyampaikan kalau sudah dua hari berlangsung pengawasan di perempatan itu.

“Sudah dua hari Dishub ditugaskan mengatur lalu lintas disini, bersama lantas juga hingga pukul 09.00 Wita,” ucap Rizki, Selasa (20/2) kepada Kanalkalimantan.com.

Selain petugas Dishub dan lantas, ada pula petugas SPBU yang menjaga di pintu masuk dan keluar SPBU. Dimana keduanya terlihat turut mengaturkan pengendara yang melintas. Termasuk petugas Dishub yang mendisiplinkan para pengendara.

Sebelumnya, Dishub Provinsi minta menunda rencana pengalihan atau penggunaan arus satu arah di Jalan Kuripan. Permintaan tersebut disampaikan Rusdiansyah usai menggelar rapat dengan Forum LLAJ Provinsi yang di dalamnya tergabung berbagai instansi. Mulai dari Lantas Polda Kalsel, hingga Dinas PUPR.

Alasannya, karena perekonomian masyarakat di sana. Sehingga Dishub Provinsi berkesimpulan harus ada upaya dan singkronisasi antara forum LLAJ provinsi dan kota. Berlandaskan alasan itu, permintaan penundaan tersebut ia katakan telah diajukan. Selain itu, pada 26 Februari 2018 nanti, Rusdi menerangkan kalau pihaknya akan mengadakan rapat antara forum LLAJ provinsi dan kota sebagai undangan untuk membahas kebijakan tersebut.

Terlebih menurutnya karena Jalan Kuripan merupakan jalan provinsi dan menjadi kewenangan provinsi yang berada di kota maka perlu dilakukan koordinasi antara Dishub Provinsi dan Dishub Kota Banjarmasin.

Terlepas dari itu, Rusdi pun menyampaikan kalau ia senang saja akan usaha pemerintah kota untuk mengungari kemacetan lalu lintas. Namun karena dampaknya bukan hanya lalu lintas, ia pun mengatakan kebijakan pengalihan arus satu arah itu harus dibicarakan lebih lanjut.

Di sisi lain,  berakhirnya kebijakan satu arah di Jl Veteran-Kuripan disambut baik pedagang Pasar Kuripan, Yanto. “Syukur banar kada (tidak) jadi diubah jalannya, amun jadi kayapa kah kisahnya jalan nih (kalau jadi diubahm bagaimana ceritanya calan ini),” ujarnya gembira.

Kebijakan Dishub Dikoreksi

Tak hanya soal kebijakan penerapan jalan satu arah Dishub Banjarmasin yang dimentahkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi. Sebelumnya, langkah Dishub Kota yang secara sepihak menutup Dermaga Alalak, Selasa (6/2) silam, juga langsung mendapat respons keras dari Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah. Pada saat itu juga, dia meminta agar road barrier yang dipasang di depan pintu dermaga penyeberangan dibuka.

Selain Hermansyah, Kepala Dishub Provinsi Kalsel Rusdiansyah juga mengaku sempat geram atas kebijakan yang diambil tanpa kordinasi tersebut. Menurut Rusdiansyah, meskipun kebijakan tersebut kaitannya tentang masalah penaikan tarif sepihak oleh para juragan kapal, tidak seharusnya sebagai pelayan publik Dishub Kota Banjarmasin menutup operasional dermaga Alalak.

Apalagi karena ini hubungannya dengan dermaga di Kabupaten tetangga, tentunya harus ada kordinasi dengan pihak Dishub Provinsi Kalsel. “Kalau ada kebijakan kaitannya dengan dermaga yang letaknya lintas kota, ya harus koordinasi dengan provinsi lah. Bukan asal tutup seperti ini. Apalagi inikan kaitannya dengan pelayanan publik. Kasihan nanti anak-anak mau pulang sekolah, ” tegasnya.(ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Chell


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->