Connect with us

HEADLINE

Jalan Provinsi Itu Berat, Dishub Kota Tak Kan Kuat, Biar Dishub Provinsi Saja!


Setelah inisiatif penerapkan kebijakan satu arah di kawasan Jl Veteran Banjarmasin dibatalkan Dishub Provinsi, akhirnya Dishub Kota Banjarmasin menyerah. Balik melempar urusan kesemrawutan jalan tersebut ke provinsi.


Diterbitkan

pada

Kebijakan satu jalaur di kawasan Jl Veteran-Kuripan akhirnya dilepas oleh Dishub Kota Banjarmasin. Foto: Ammar

BANJARMASIN, Setelah hampir satu bulan melakukan uji coba rekayasa jalan dengan menerapakan  jalur satu arah di Jl Veteran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin akhirnya menarik kebijakan tersebut. Langkah ini menyusul ‘protes’ Dishub Provinsi Kalsel dengan dalih penutupan tersebut akan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Kadishub Kota Banjarmasin Ichwan Noor Khalik mengakui telah menerima surat permintaan penundaan penerapan jalan satu arah di kawasan Jl Veteran dari Dishub Provinsi pada Rabu (14/2) lalu. Dia bersyukur, karena provinsi akhirnya sadar jika kawasan tersebut merupakan kewenangannya yang mestinya harus dikelola dengan baik.

Ichwan mengatakan, upaya pihaknya mencoba menerapkan kebijakan satu arah di kawasan tersebut lantaran selama ini terjadinya kemacetan parah. Dan lagi, sebagai penanggungjawab, Dishub Provinsi sepertinya tak pernah menyentuhnya.

“Ketika dulu tidak diapa-apakan oleh pihak provinsi. Tapi karena wilayahnya di Banjarmasin, sehingga mau tidak mau, kami melakukan itu (kebijakan satu arah, red). Tapi karena Dishub Provinsi turun, jadi kami batalkan sepenuhnya. Semoga dari provinsi bisa memberikan kebijakan yang lebih bagus,” tegasnya.

Tak hanya di kawasan Jl Veteran, Dishub Kota Banjarmasin sebelumnya turun tangan di beberapa lokasi jalan sepanjang 16 km dan simpang 4 traffic light yang sebenarnya wewenangnya dikelola dan dirawat oleh Dishub Provinsi. Mengingat di lokasi tersebut rentan kemacetan dan penumpukan pengendara, terutama pada jam kantor.

Begitu juga seperti 5 titik kemacetan lain yang tak kalah parah yakni simpang 4 Sultan Adam Sungai Andai, simpang 4 Gatot Subroto Veteran, Sei Lulut, pertigaan ganda Veteran, Kuripan, Sei Bilu, dan Simpang 4 Jln Sulawesi Perintis Kemerdekaan. Semua jalan tersebut juga merupakan kewenangan provinsi untuk pengawasan, pembinaan, dan pemeliharaannya.

“Harusnya semua dilakukan oleh propinsi, maka kami kembalikan lagi kepada provinsi,” tegas Ichwan.

Setelah Dishub Banjarmasin angkat kaki dari sejumlah kawasan tersebut, hari ini petugas Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dan kepolisian, menjaga arus lalu lintas di perempatan Sultan Adam dan Sungai Andai. Dimana sebelumnya Kapala Dishub Provinsi Rusdiansyah, mengatakan akan menugaskan personilnya untuk berjaga di kawasan tersebut.

Penjagaan itu dilakukan karena dua hari lalu barier di perempatan itu telah dipindahkan. Selain itu pula karena di kawasan itu ada SPBU sebagai tempat pengendara mampir mengisi bahan bakar dan dianggap objek vital.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->