HEADLINE
Jalan Provinsi Itu Berat, Dishub Kota Tak Kan Kuat, Biar Dishub Provinsi Saja!
Setelah inisiatif penerapkan kebijakan satu arah di kawasan Jl Veteran Banjarmasin dibatalkan Dishub Provinsi, akhirnya Dishub Kota Banjarmasin menyerah. Balik melempar urusan kesemrawutan jalan tersebut ke provinsi.
BANJARMASIN, Setelah hampir satu bulan melakukan uji coba rekayasa jalan dengan menerapakan  jalur satu arah di Jl Veteran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin akhirnya menarik kebijakan tersebut. Langkah ini menyusul ‘protes’ Dishub Provinsi Kalsel dengan dalih penutupan tersebut akan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Kadishub Kota Banjarmasin Ichwan Noor Khalik mengakui telah menerima surat permintaan penundaan penerapan jalan satu arah di kawasan Jl Veteran dari Dishub Provinsi pada Rabu (14/2) lalu. Dia bersyukur, karena provinsi akhirnya sadar jika kawasan tersebut merupakan kewenangannya yang mestinya harus dikelola dengan baik.
Ichwan mengatakan, upaya pihaknya mencoba menerapkan kebijakan satu arah di kawasan tersebut lantaran selama ini terjadinya kemacetan parah. Dan lagi, sebagai penanggungjawab, Dishub Provinsi sepertinya tak pernah menyentuhnya.
“Ketika dulu tidak diapa-apakan oleh pihak provinsi. Tapi karena wilayahnya di Banjarmasin, sehingga mau tidak mau, kami melakukan itu (kebijakan satu arah, red). Tapi karena Dishub Provinsi turun, jadi kami batalkan sepenuhnya. Semoga dari provinsi bisa memberikan kebijakan yang lebih bagus,” tegasnya.
Tak hanya di kawasan Jl Veteran, Dishub Kota Banjarmasin sebelumnya turun tangan di beberapa lokasi jalan sepanjang 16 km dan simpang 4 traffic light yang sebenarnya wewenangnya dikelola dan dirawat oleh Dishub Provinsi. Mengingat di lokasi tersebut rentan kemacetan dan penumpukan pengendara, terutama pada jam kantor.
Begitu juga seperti 5 titik kemacetan lain yang tak kalah parah yakni simpang 4 Sultan Adam Sungai Andai, simpang 4 Gatot Subroto Veteran, Sei Lulut, pertigaan ganda Veteran, Kuripan, Sei Bilu, dan Simpang 4 Jln Sulawesi Perintis Kemerdekaan. Semua jalan tersebut juga merupakan kewenangan provinsi untuk pengawasan, pembinaan, dan pemeliharaannya.
“Harusnya semua dilakukan oleh propinsi, maka kami kembalikan lagi kepada provinsi,” tegas Ichwan.

Setelah Dishub Banjarmasin angkat kaki dari sejumlah kawasan tersebut, hari ini petugas Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dan kepolisian, menjaga arus lalu lintas di perempatan Sultan Adam dan Sungai Andai. Dimana sebelumnya Kapala Dishub Provinsi Rusdiansyah, mengatakan akan menugaskan personilnya untuk berjaga di kawasan tersebut.
Penjagaan itu dilakukan karena dua hari lalu barier di perempatan itu telah dipindahkan. Selain itu pula karena di kawasan itu ada SPBU sebagai tempat pengendara mampir mengisi bahan bakar dan dianggap objek vital.
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






