Connect with us

Hukum

Jaja ‘Kenikmatan’ Lewat Aplikasi Daring, AF dan Putri Dibawa Satpol PP

Diterbitkan

pada

Satpol PP Banjar saat meminta keterangan Putri, terduga pelaku prostitusi online. Foto : rendy

MARTAPURA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan sepasang kekasih AF (21), warga asal Kecamatan Mataraman dan Putri (17) -bukan nama sebenarnya-, warga Kecamatan Cempaka, Banjarbaru. Keduanya diduga melakukan praktek prostitusi online di rumah kontrakan di Gang Merpati, Kelurahan Indrasari, Kecamatan Martapura, Kamis (15/11).

Kepala Satpol PP Banjar H Ahmadi mengatakan, temuan dugaan kasus prostitusi online tersebut merupakan tindak lanjut dari penelusuran laporan masyarakat dan anggota di lapangan. Anggota menyamar sebagai pelanggan, dan memang benar di tempat tersebut didapati sepasang muda-mudi yang bukan muhrim berada dalam satu kontrakan.

“Setelah ditindak lanjuti oleh anggota dengan menyamar sebagai pelanggan, diikuti dan intai rombongan menggunakan mobil patroli ke lokasi, ternyata memang benar adanya, dan langsung kita amankan AF terduga mucikari dan Putri terduga PSK prostitusi online, langsung kami bawa ke kantor Satpol PP Banjar,” ujarnya.

Dari rumah sewaan itu, pihaknya mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan praktik prostitusi online, seperti beberapa alat kontrasepsi berupa kondom, tisu, botol minuman keras dengan berbagai merek, HP yang dipergunakan untuk transaksi jual beli yang berisikan puluhan chat dengan tertuda pelanggan lelaki.

“Setelah kita lihat chat mereka di HP, ternyata banyak chatnya dengan pelanggan, sepertinya ini pemain lama, sebagai tindakan sementara ini kita amankan pelaku 1×24 jam, dan lakukan BAP dulu setelah itu kita sidangkan. Tindakan terduga pelaku diancam Perda nomor 10 tahun 2007 tentang prostitusi,” tegas Ahmadi.

Sementara itu, ketika diwawancara Kanal Kalimantan, AF (21) terduga sang mucikari menceritakan, dirinya dan Putri adalah sepasang kekasih dan sudah saling mengenal sejak dua tahun lalu. Berdalih alasan ekonomi dan mengumpulkan dana untuk menikah AF terpaksa harus merelakan berbagi kenikmatan sesaat dengan menjual calon pendamping kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi di media sosial.

“Semua itu terpaksa kita lakukan karena ekonomi dan untuk biaya nikah, saya tidak pernah memaksanya, dia juga yang mau, yang mematok harganya pun bukan saya, tapi pacar saya itu sendiri, tugas saya hanya menjaga keamanan dan memantau di luar rumah,” ujar pria penuh tato di sekujur tubuh itu.

Sementara ketika ditanya status pekerjaan, AF mengaku bekerja di salah satu toko yang berada di Banjarbaru, namun diakuinya karena masih kurang dalam segi pendapatan, terpaksa harus ‘merelakan’ Putri dicicipi pria lain.

Tanggapan serupa juga disampaikan Putri, terduga pelaku praktek prostitusi online mengakui, memang benar dirinya melakukan penawaran melewati aplikasi di media sosial sejak tiga bulan lalu. Ia bahkan berani mematok mulai harga Rp 700 ribu sampai deal di angka Rp 200 ribu.

“Saya melakukan penawaran lewat HP dengan dibantu pacar saya, harga Rp 700 ribu, namun masih bisa ditawar sampai Rp 200 ribu. Tiga bulan saya melakukan ini, karena terdesak ekonomi,” akunya.

Lebih jauh dijelaskan Putri, sebelum memutuskan menjual tubuhnya, ia mengaku sempat berbeda pandang dengan AF, tapi keadaan ekonomi yang sangat mendesak dan dijanjikan untuk menikah dengan uang penghasilan ‘itu’, dirinya terpaksa melakukan perbuatan asusila tersebut. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->