HEADLINE
Haruskan Siswa Lunasi Iuran Komite saat Daftar Ulang, Kepala SMAN 4 Banjarbaru Akui Salah dan Minta Maaf
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Surat edaran yang dikeluarkan pihak SMA Negeri 4 Banjarbaru, Rabu (15/7/20202) sontak membuat orangtua siswa kaget. Surat itu berisi pemberitahuan kepada siswa kelas sebelas (XI) dan dua belas (XII) untuk melakukan pendaftaran ulang.
Persoalannya, dalam isi surat tersebut pihak sekolah mengumumkan bahwa salah satu syarat pendaftaran ulang sekaligus untuk mengambil rapor semester, yakni wajib melunasi iuran komite sekolah pada Juni 2020.
Siswa diberi jangka waktu untuk melakukan daftar ulang, hanya dalam tempo dua hari, terhitung pada Kamis (16/7/2020) hingga Jumat (17/7/2020).
Mengejutkan lagi, dalam isi terakhir surat tersebut, pihak sekolah menyatakan apabila siswa tidak mendaftar ulang pada batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dianggap mengundurkan diri.
Baca juga:
Amalia Rezeki Berbicara Ekowisata Bekantan pada Webinar Internasional Eco Halal Tourism
Hal ini jelas sangat memberatkan bagi para orangtua siswa, terkhusus mereka yang kondisi ekonominya tergolong rendah. Apalagi, anak-anak mereka juga terancam putus pendidikan jika terlambat untuk melakukan daftar ulang.
Saat kanalkalimantan.com menghubungi dan mengonfirmasikan hal itu, Kepala SMAN 4 Banjarbaru, Dra Sumini, melalui telepon secara blak-blakan mengklaim bahwa pemberitahuan daftar ulang yang tertera di surat edaran tersebut memang salah.
“Saya minta maaf atas beredarnya surat pemberitahuan daftar ulang itu. Ini murni kesalahan redaksi dari pihak kami. Saat ini saya sedang melakukan revisi terhadap isi surat edaran tersebut,” tutur dia.
Dijelaskan Sumini, pihaknya akan menghapus kebijakan tentang kewajiban daftar ulang bagi para siswa kelas XI dan XII. Ia mengungkapkan, bahwa surat edaran yang baru hanya berisi pemberitahuan tentang pengambilan rapor.
“Kami juga akan mengatur ulang jadwalnya. Intinya tidak ada daftar ulang. Hanya pengambilan rapor,” tegas dia.
Lantas, bagaimana dengan syarat wajib melunasi iuran komite sekolah di Juni ini? Mengingat pada tahun ini untuk setiap siswa diwajibkan membayar iuran komite sekolah sebesar Rp 100 ribu per bulan, Sumini mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberi keringanan bagi orangtua siswa yang terkendala ekonomi.
Sebab, pihaknya memang telah banyak mendapatkan laporan keluhan dari para orangtua siswa atas kebijakan ini.
Baca juga:
Dapat ‘Kunci’ Bintang Mercy Demokrat, Ibnu Sina Masih Tunggu Sinyal PKS di Pilkada Banjarmasin
“Kami akan beri keringanan kepada orangtua siswa dengan melihat kondisi ekonomi mereka. Sekali lagi kami meminta maaf atas beredarnya surat pemberitahun daftar ulang ini,” katanya.
Meski demikian, lanjut dia, bagi para siswa XI dan XII yang nantinya ingin mengambil raport masih harus diwajibkan memiliki kartu bebas perpustakaan atau tidak memiliki tanggungan perpustakaan. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Dhani
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarmasin13 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah