Connect with us

HEADLINE

Ini Penjelasan Habib Zein Soal Abah Itab

Diterbitkan

pada

Habib Zein Foto : rico

MARTAPURA, Pengakuan Abah Itab tersangka kasus pencabulan berkedok agama bahwa dirinya adalah Waliyullah, Habib Zein akhirnya buka suara dan menepis kabar tersebut, sebagai ketua majelis Pengajian Zein Al-Aydrus, Rabu (7/3) siang.

Ditemui dikediaman pribadi jalan KH Anang Sya’rani Arif, Desa Melayu Tengah, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar sekitar pukul 15.00 Wita, Habib Zein menepis seluruh isu terkait Abah Itab dengan dirinya. Abah Itab sendiri adalah kakak ipar Habib Zein, dan ditunjuk sebagai pengelola di pengajian Zein Al-Aydrus.

Habib Zein mengakui ulah yang dilakukan Abah Itab sempat berdampak pada pengajian yang dipimpinnya, namun pihaknya tidak memperdulikan hal tersebut.

“Pengajian tetap berjalan, memang mungkin ada sedikit ada imbasnya, tapi kami tidak memperdulikannya,” tegasnya.

Kabar adanya 80 orang korban oleh Abah Itab, Habib Zein mengakui bahwa belum ada korban yang dia ketahui selain satu orang berinisial M yang melapor ke pihak kepolisian.

Sedangkan adanya isu bahwa Habib Zein memberikan himbauan dan memberikan uang kepada korban untuk tidak melapor ke pihak kepolisian juga tidak benar.

“Korban-korban yang melapor dan mampir ke rumah kita, cerita keadaan mereka belum ada sampai saat ini,” tegas Habib Zein.

Selama ini, Habib Zein sama sekali tidak pernah melihat kecurigaan atas tindakan Abah Itab. Dia cuma tahu saat kabarnya telah ramai menjadi perbincangan masyarakat dan tidak menyangka apa yang telah dilakukan Abah Itab. Dalam keseharian Abah Itab pribadi biasa saja dan baik.

Nah, dalam proses hukum Abah Itab, Habib Zein mendukung segala proses hukum yang akan dilaksanakan. “Perlakuan Abah Itab itu menyimpang hukum syariat agama Islam, siapapun dia atau dia mengaku sebagai Waliyullah, kami tidak menyetujuinya dan saya menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib untuk melakukan dan menjalankan sesuai dengan proses hukum,” tegasnya.

Saat ini kepengurusan di majelis Pengajian Zein Al-Aydrus telah diperbaharui dan berjalan seperti biasa.

Sementara itu, untuk proses hukum Abah Itab telah memasuki P21 dan berkas telah dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum.

Kasi Pidum Kejari Banjarbaru Imam Cahyono mengungkapkan, persidangan kasus Abah Itab kemungkinan akan digelar pekan depan.

“Insya Allah pekan depan, kami telah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan, tinggal menunggu keputusan dari pengadilan kapan sidang dimulai,” tutupnya.

Abah Itab ditangkap pada Kamis (24/1) oleh jajaran Polres Banjarbaru, karena adanya laporan salah satu korban di bawah umur berinisial  M yang tidak terima atas perbuatan dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->