Connect with us

HEADLINE

Giliran Aktivis dan Aliansi Mahasiswa Demo Tuntut Cabut SK Menteri ESDM

Diterbitkan

pada

Demo yang digelar mahasiswa di DPRD Kalsel menolak operasional tambang di HST Foto: Ammar

BANJARMASIN, Gelombang aksi penolakan atas izin tambang yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di wilayah pegunungan Meratus, terus bergulir. Setelah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar demo di gubernuran di Banjarbaru, kini giliran mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahsiswa Peduli Meratus  (AMPM) menggelar aksi di DPRD Kalsel, Selasa (16/1).

Dalam demo tersebut, meraka mendesak Dewan Kalsel menyampaikan aspirasi penolakan atas eksploitasi tambang batubara di areal Meratus, khususnya yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Koordinator aksi Khairul Jimmy, mengatakan dewan harus mendesak agar Menteri ESDM mencabut SK 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Mantimin Coal Mining (MCM). “Tidak ada kata lain pencabutan SK menteri ESDM soal tambang di HST,” tegasnya.

Aksi yang diawali dari kampus UIN Antasari ini selanjutnya menuju bundaran Hotel Arum dan DPRD Kalsel. Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyebutkan, bahwa sekitar 50% wilayahnya sudah dikuasai oleh pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Saat ini Kalsel mempunyai 100 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Clear and Clean (CnC) dan 425 IUP non-CnC yang telah dicabut, serta 264 IUP yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari total 789 izin tambang.

Dari 13 kabupaten kota di kalsel, Hulu Sungai Tengah (HST) adalah satu-satunya kabupaten, yang pemerintah dan rakyatnya kokoh menolak eksploitasi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

“Tapi sayang, komitmen ini dirusak dengan terbitnya SK dari Kementerian ESDM tentang penyesuaian tahap kegiatan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKPZB) PT. Mantimin Coal Mining (MCM), menjadi tahap kegiatan operasi dan produksi,” tegas Jimmy.

Jika izin ini dibiarkan saja, maka HST akan mengalami darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Hal ini sangat mengancam keselamatan rakyat. Sebab, perizinan meliputi kawasan hutan sekunder, permukiman, sawah, dan sungai. Sehingga akan berdampak buruk bagi rakyat.

Sebelumnya, Senin (15/1), giliran puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahsiswa Islam Indonesia (KAMMI) melakukan aksi long march yang dimulai dari Lapangan Murjani Banjarbaru, menuju kantor Gubernur Kalsel.

KAMMI menilai, izin tambang di HST akan menimbulkan banyak masalah lingkungan. “Salah satu dampak yang di timbulkan terhadap pertambangan adalah banjir yang lebih parah karena daerah resapan air yang berkurang,  dan tidak menutup kemungkinan akan membuat daerah yang lebih rendah dan tenggelam,” tegas korlap aksi M Alfiansyah.

Menanggapi hal itu, pemerintah yang diwakili Kepala Kesbangpol Taufik S yang menerima pendemo mengapresiasi atas tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Dia mengatakan, sikap pemerintah sudah jelas sebagaimana disampaikan terkait persoalan tambang di HST. “Bahwa kami tentu akan berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Apalagi jika melihat dari poin yang tertuang dalam SK Menteri ESDM tersebut masih memungkinkan untuk mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat setempat,” katanya.

Berbagai aksi penolakan juga dilakukan komponen masyarakat lainnya. Bertempat di halaman Dwi Warna Barabai, Kabupaten HST, Minggu (14/1) digelar doa bersama yang diikuti beragam elemen warga kabupaten itu. Doa untuk Meratus ini juga diisi para seniman dari Sanggar Seni Djoewita Murakata, Barabai.

Di tempat terpisah, diskusi terbuka menolak izin tambang di HST dilakukan Kerukunan Mahasiswa Murakata Hulu Sungai Tengah (HST UIN Antasari yang diadakan di taman hijau UIN Antasari. Diskusi ini menghadirkan nara sumber direktur eksekutif WALHI (wahana lingkungan Indonesia) Kisworo Dwi Cahyono.(ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->