Connect with us

Hukum

Gandeng BNN Kalsel, Persempit Ruang Gerak Napi dan Tahanan Narkoba

Diterbitkan

pada

Kemenkum HAM Kalsel bertemu dengan BNN Kalsel. Foto : kemenkumham kalsel

BANJARMASIN, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalsel. Salah satunya dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel memberikan informasi napi mapun tahanan yang terindikasi masih terlibat jaringan Narkoba, Selasa (26/2).

Sehubungan pelaksanaan join informasi terkait keberhasilan dalam pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan, Kepala Bidang Kamkesawat dan Lolabasan Samsul Arifin bersama Kepala Bidang Binbimpastasnak dan Infokom Kusbiyantoro mengunjungi Kantor BNNP Kalsel.

Kepala BNNP Kalsel Kasi intelijen Muhammad Yusuf mendukung langkah-langkah dalam penanganan pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan di wilayah Kalsel

Kepala Bidang Kamkesawat dan Lolabasan, Samsul Arifin menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penanganan pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan, diantaranya permohonan informasi apakah ada napi/tahanan yang terindikasi masih melakukan transaksi atau terlibat peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan. Selanjutnya akan direkomendasikan ke Dirjen PAS agar penempatannya di Lapas super maximum security.

“Kita juga mengajukan permohonan informasi tentang terindikasinya keterlibatan oknum petugas Lapas dan Rutan dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Kemenkuman Kalsel menyampaikan eksistensi wartelsuspas di beberapa Lapas/Rutan yang masih menggunakan SIM selular, dimana nomor-nomor tersebut akan dilaporkan ke BNN Kabupaten/Kota. Terakhir yaitu apabila ada penangkapan napi/tahanan di dalam Lapas/Rutan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kadivpas atau Kalapas Karutan setempat. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->