Connect with us

Dishut Prov Kalsel

Fokuskan Perkembangan Sentra Kayu di Kalsel, Dishut Adakan Rakor Bersama Pemegang PBPHH

Diterbitkan

pada

Dishut Kalsel menggelar rakor pembahasan rencana sentra kayu pertama di Banua. Foto: al

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) melaksanakan rapat roordinasi (Rakor) Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) dalam rangka Pembangunan Sentra Kayu di Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (26/9/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dishut Prov Kalsel Fathimatuzzahra, dihadiri perwakilan PBPHH lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan BPHP Wilayah IX Banjarbaru, Kepala KPH Lingkup Dishut Prov Kalsel, dan Esselon 3 dan 4 bidang PPH dan PMPPS Dishut Kalsel.

Dijelaskan Fathimatuzzahra rapat pembahasan ini merupakan ambisi pihaknya untuk mewujudkan sentra kayu di Provinsi Kalimantan Selatan agar ke depannya ekosistem tidak hanya bergantung pada hutan alam saja. Sebab menurutnya jika sampai saat ini hutan tanaman industri tidak dicanangkan, maka Kalsel hanya tinggal menunggu kondisi hutan-hutan yang akan habis.

“Saya minta dalam Rakor ini nanti kita semua berdiskusi mengenai kendala dan permasalahan untuk memperluas informasi untuk perkembangan dan kemajuan sentra kayu di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

 

Baca juga  : Zairullah Tertunduk Haru dengan Airmata Disalami Anak Yatim

Fathimatuzzahra dalam kesempatannya juga memaparkan mengenai rencana pembangunan sentra kayu provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka membangun sinergitas Revolusi Hijau. Hal ini terangnya sebagai upaya pemenuhan bahan baku industri dari yang mana pada point pertamanya dengan melakukan penanaman pohon melalui kegiatan revolusi hijau baik yang dilaksanakan oleh Persetujuan Perhutanan Sosial, Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Perijinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) serta pola hutan rakyat yang hasil kayunya dapat menunjang pemenuhan bahan baku industri.

“Untuk point kedua bibit yang ditanam di samping tanaman yang cepat tumbuh juga perlu ditanam pohon jenis endemik seperti sebagai pengganti bahan baku kayu alam nantinya. Point ketiga diperkirakan pertahunnya harus menanam seluas 1.110 hektar untuk tanaman budidaya dan 20.300 hektar untuk tanaman endemik (hutan alam) dengan asumsi potensi tanaman per-hektar dapat menghasilkan 50 M3, point ketiga ini yang akan kita kejar nanti. Kemudian point terakhir Perlu diupayakan pasar tujuan ekspor yang bahan bakunya dari kayu budidaya,” papar Fathimatuzzahra.

 

Baca juga  : Kantor Kas Bank Kalsel Hadir di Pasar Bauntung Banjarbaru

Dalam Rakor tersebut juga diadakan kegiatan diskusi secara bergantian terkait permasalah dan kendala dalam pembangunan/pengembangan sentra kayu oleh masing-masing perwakilan para pemegang PBPHH untuk memperluas informasi dan perkembangan serta kemajuan sentra kayu di Provinsi Kalimantan Selatan.

Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat ini pasokan bahan baku kayu bulat di Kalimantan Selatan dapat terpenuhi secara berkelanjutan, serta terlaksananya harmonisasi pembangunan kehutanan yang menyeluruh terintegrasi, efisien dan sinergi dalam mencapai tujuan pembangunan kehutanan.(Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->