Connect with us

Kanal

DP3A HSU Gelar Rakor Tindak Pencegahan Perdagangan Orang

Diterbitkan

pada

Rakor tindak pencegahan perdangan orang di HSU Foto: dew

AMUNTAI, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat Pokja Gugus Tugas Tindak Pencegahan Perdagangan Orang (GT – TPPO) di wilayah Kabupaten HSU, Selasa (23/10). Rakor yang bertempat di Gedung Arsip Lantai 2 Pemkab ini  dihari oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab HSU.

Nampak hadir diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H.Supomo, Ketua TP PKK Kabupaten HSU Hj Anisah Rasyidah, Kepala DP3A Provinsi Kalsel Hj Husnul Hatimah, Kasat Reskrim HSU Jumangin dan Perwakilan SKPD terkait lainnya.

Kepala DPPPA Hulu Sungai Utara Hj, Gusti Iskandariah mengatakan, saat ini upaya DP3A Hulu Sungai Utara mencegah tindakan perdagangan orang melalui lembaga perberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan sosialisasi pencegahan perdagangan orang. “Kita ingin perempuan dan anak yang tinggal di Kabunpaten Hulu Sungai Utara hidup dengan aman dan nyaman,” kata Gusti Iskandariah.

Saat ini, kendala dari gugus tugas adalah kurang keterbatasan nya kemampuan tentang analisa tentang indikasi perdagangan orang dan struktur acuan gugus tugas TPPO. Diharapkan dengan adanya kedatangan dari DP3A Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepolisan HSU dalam rapat pokja GT TPPO bisa lebih menjelaskan karna di tahun 2019 akan di efektifkan GT TPPO.

“Sesuai dengan SK Bupati HSU bahwa setiap Kepala SKPD adalah pengambil keputusan dan kebijakan terkait dengan gugus tugas TPPO yang di bentuk oleh daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati HSU yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Supomo menungkapkan, atas nama pemerintah daerah menyambut baik dengan terlaksanan nya rapat pokja gugus tugas TPPO.

Kegiatan ini adalah sebagai tanda komitmen bersama dan menyamakan persepsi, menciptakan program nyata dalam pencegahan perdagangan orang khusus nya di daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara. “Sebagai tindak lanjut hasil rapat ini tim pokja di Kabupaten HSu menghasilkan output rencana aksi daerah dalam rangka menangani pencegahan perdagangan orang,” terang Supomo.

Setiap SKPD harus membuat pedoman umum teknis dalam perencanaan aksi daerah, sehingga bisa fokus ke tujuan yang ingin dicapai. Selain itu, disaat ini aksi perdagangan orang semakin marak dan bisa membahayakan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Perdagangan orang saat ini tidak hanya lintas provinsi bahkan sudah lintas antar negara,” tegasnya.

Saat ini sekitar 70% perempuan dan anak merupakan bagian dalam pembangunan nasional. Apabila tanpa memperdulikan perempuan dan anak mustahil negara akan maju. Supomo juga menyampaikan, dalam mencegah tindakan perdagangan orang diperlukan nya peran pemerintah, media massa, dunia usaha dan organisasi masyarakat lainnya khusnya pokja gugus tugas TPPO.

“Pokja gugus tugas TPPO khusus nya di Kabupaten Hulu Sungai Utara, diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik baiknya dengan penuh tanggung jawab” pungkasnya. (dew)

Reporter: Dew
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->