Connect with us

Kota Banjarbaru

Disdukcapil Belum Agendakan Rekam Ulang KTP Napi untuk Pencoblosan di Pilkada

Diterbitkan

pada

Ratusan napi terancam tak bisa gunakan hak pilihnya di Pilkada Foto: Rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sedikitnya ada sekitar 600 napi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru yang saat ini masih terancam tak bisa menggunakan hak suara di Pilkada 2020.

Penyebabnya ialah tidak adanya kepemilikan identitas diri, seperti KTP dan Kartu Keluarga, sebagai syarat utama untuk ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT). Banyak dari mereka mengaku kehilangan dan adapula yang selama ini memang tak memproses pembuatannya.

Persoalan itu sendiri telah mendapat atensi khusus dari pihak Lapas. Dalam hal ini, Kepala Lapas Kelas IIB Banajarbaru Amico Balalembang, telah meminta Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru untuk melakukan perekaman ulang KTP kepada para napi di tempatnya.

“Kita sudah menyarankannya ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman ini. Memang 600 napi yang tidak mempunyai identitas diri itu, tidaklah semuanya warga asli Banjarbaru. Ada dari Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar juga. Nah, data para napi ini berserta alamatnya, sudah kita serahkan ke Disdukcapil,” kata Amico, beberapa waktu lalu.

Lantas, sudah sejauh mana wacana perekaman ulang KTP di Lapas Banjarbaru? Untuk menjawab hal tersebut, Kanalkalimantan.com menghubungi Kepala Disdukcapil Banjarbaru, Sri Fatma Karmailita, Jumat (30/10/2020).

Diakui Fatma, bahwa pihaknya belum dapat memastikan jadwal perekaman ulang KTP terhadap para napi. Sebab, Disdukcapil Banjarbaru sendiri tengah fokus menyusun jadwal rutin perekaman di 20 kelurahan se Kota Banjarbaru.

“Benar, kita sudah menerima data para napi, baik itu yang warga asli Banjarbaru dan warga daerah tetangga. Tapi, kita belum bisa memastikan kapan jadwal perekaman ulang KTP mereka. Kita juga dipacu waktu sebelum hari pencoblosan, yang hanya tinggal lebih satu bulan lagi,” akunya.

Kendati demikian, Fatma menyakinkan bahwa pihaknya selalu berusaha mengakomodir perekaman KTP ini kepada warga Banjarbaru, termasuk yang kini menjalani masa hukuman. Sebab, persoalan ini seraya dengan penyelanggaran pesta demokrasi di tahun-tahun sebelumnya.

“Sebenarnya perekaman ulang KTP seperti ini selalu terjadi setiap Pemilu. Termasuk pada Pemilu 2019 kemarin. Kami selalu berusaha semaksimal mungkin mengakomodir persyaratan masyarakat untuk dapat menggunakan hak suaranya, termasuk yang ada di dalam Lapas. Untuk saat ini, kita masih akan terus berkoordinas dengan pihak Lapas. Semoga bisa terealisasikan,” tegasnya.

Di luar dari 600 napi yang belum memiliki identitas, KPU Banjarbaru lebih dulu menetapkan ratusan napi yang berhak mengikuti pencoblosan pada puncak Pilkada 2020, 9 Desember mendatang.

Setidaknya, ada 833 napi di Lapas Banjarbaru yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada kontestasi Pilgub Kalimantan Selatan. Sementara untuk Pilwali Banjarbaru, DPT yang ditetapkan ada sekitar 250 napi.

“Penetapan DPT itu berdasarkan alamat tempat tinggal yang tertera di KTP mereka. Jadi 250 napi yang ditetapkan dalam DPT di Pilwali Banjarbaru itu memang sudah diverifikasi adalah warga Banjarbaru. Napi asal Banjarbaru itu juga termasuk dalam 833 napi yang ditetapkan dalam DPT Pilgub Kalsel,” terang Kepala Lapas Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->