HEADLINE
Diduga Tanpa Fit and Proper Test, Ketua DPRD: PD Baramarta Bukan Perusahaan Pribadi!
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Diduga proses pemilihan Direktur Utama (Dirut) PD Baramarta tanpa ada fit and proper test, keterlibatan wakil rakyat di DPRD Banjar terkesan diabaikan.
Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi mengkritisi penunjukan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Baramarta terpilih yang baru dilantik pada Rabu (10/2/2021) kemarin.
Menurut Rofiqi asas kepatutan dan kewajaran menjadi dasar penunjukan Dirut perusahaan daerahdiabaikan pemerintah daerah.
“Normalnya jika berbicara peraturan ketika kita mau mengangkat direktur suatu perusahaan daerah itu tentu harus ada fit and proper test, namun ini tidak pernah dijalankan, seolah ini dijadikan perusahaan pribadi, maka jangan sampai perusahaan ini dianggap perusahaan nenek moyang, repot kita nanti,” kata Rofiqi.
Menurut Rofiqi peruntukan perusahaan daerah ini tugasnya mencari keuntungan untuk daerah, bukan mencari keuntungan beberapa golongan. Dirinya melihat sepanjang PD Baramarta berdiri sangat minim setoran pendapatan kepada daerah. “Pendapatan tahun kemarin jauh dari target yang sudah ditentukan,” kata politisi Gerindra ini.
“Tahun ini ditengah harga batu bara yang mulai naik kita harap setoran lebih baik. Dan perlu diketahui bahwa utang Baramarta terhadap sengketa pajak Rp 170 miliar lebih belum selesai. Artinya kalau ditotal jika dikalkulasikan setorannya setiap tahun dengan jumlah utang yang ada bisa jadi lebih banyak utangnya. Nah ini menjadi tanda kutip,” bebernya.
Pun ketika ingin menempatkan seseorang manajer atau pemimpin perusahaan, jika tidak ada fit and proper test bagaimana mengetahui kualitas orang yang tepat.
Ditanya terkait Bupati Banjar yang diduga menetapkan orang tidak tepat, Rofiq mengatakan hal itu perlu dan patut untuk didalami. Mengingat orang nomor satu di Kabupaten Banjar ini tidak mungkin mengambil keputusan tanpa ada masukan dari staf di bawahnya. Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dirut baramarta yang baru dan asisten ekonomi, selanjutnya mendalami hal tersebut guna menghindari polemik yang lebih besar.
“Masa jabatan bupati kan tinggal beberapa hari lagi, tentu kita akan memanggil Dirut Baramarta dan lain lainnya pada Senin nanti, agar menghindari polemik yang lebih besar,” janjinya.
Sementara itu, terkait pelantikan Dirut PD Baramarta kendati tidak ada norma hukum yang dilanggar, namun Rofiqi menggaris bawahi hukum bukan sekedar norma, namun asas kepatutan dan kewajaran itu harus dilakukan.
“Harusnya kami (Dewan, Red) dilibatkan dalam seleksi fit and proper test itu, jika potensinya bagus tentu kami juga tidak akan mempersusah,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU