Connect with us

Kota Banjarmasin

Dewan Serahkan Proses Hukum Kasus Pengerusakan Saat Demo Mahasiswa ke Polisi

Diterbitkan

pada

Dewan menyerahkan proses hukum pada polisi atas kasus pengerusakan yang dilakukan mahasiswa saat aksi di DPRD Kalsel. Foto : mario

BANJARMASIN, Polisi sudah melakukan penangguhan penahanan atas tujuh mahasiswa yang diduga terlibat pengerusakan saat aksi unjuk rasa di DPRD Kalsel beberapa waktu lalu. Namun dewan tetap menyerahkan proses hukum atas kasus tersebut kepada polisi. Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Asbullah saat memimpin rapat internal bersama anggotanya di ruang BP Perda Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Senin (17/9) siang.

Rapat tersebut membahas aksi mahasiswa yang berbuntut pengrusakan di ruang rapat sekretariat DRPD Provinsi Kalsel, Jumat (14/9) lalu. Rapat Pimpinan DPRD, AKD dan Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menghasilkan tiga pernyataan sikap.

Pertama, pihak DPRD sebetulnya mengapresiasi segala bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh komponen masyarakat baik melalui dialog, audiensi, hearing, surat menyurat maupun unjuk rasa. Termasuk unjuk rasa yang terjadi pada hari jumat tanggal 14 September 2018 juga telah diterima oleh perwakilan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Kedua, penyampaian aspirasi hendaknya sesuai ketentuan UUD 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dan ketiga, DPRD Kalsel sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh Oknum mahasiswa yang tergabung dalam LSISK pada unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalsel pada hari Jumat tanggal 14 September 2018 yang lalu.

“Apalagi demo penyampaian pendapat pada Jumat kemarin, berujung anarkis dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asbullah.

Aksi anarkis pengerusakan fasilitas di DPRD Kalimantan Selatan oleh sekelompok mahasiswa sangat disayangkan. Dr Taufik Arbain, mantan aktivis mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menilai cara-cara kurang etis itu, malah meruntuhkan citra gerakan mahasiswa di mata publik, termasuk di mata mahasiswa lainnya yang memiliki kepedulian terhadap masalah sosial.

“Kita berharap aksi-aksi tidak etis seperti itu tidak terulang lagi, apalagi sampai menjadi instrument politik pihak-pihak tertentu untuk ‘melumpuhkan’ semangat pembelaan terhadap kepentingan rakyat,” kata aktivis mahasiswa Gerakan Reformasi 98 ini, Sabtu (15/9).

Untuk itu jangan matikan semangat agen perubahan karena ulah sekelompok mahasiswa demikian. Saat ini gerakan mahasiswa rentan menjadi bulan-bulanan politik jika salah langkah. “Jadi tunjukkan kecerdasan, gunakan saluran yang beradab. Demonstrasi itu bukan sekadar aksi gagah-gagahan,” jelas Dosen Fisip ULM ini.

Ia mengakui harusnya mahasiswa itu representasi keprihatinan publik, sehingga mereka mampu mengantisipasi kemungkinan hal-hal yang akan mematikan gerakan dan perjuangannya. “Kalau demo mendobrak pintu, merusak properti yang dibeli dari uang rakyat, itu bukan mahasiswa,” pungkasnya.

Unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa yang berujung pada aksi anarkis tersebut, di daerah lain di tanah air juga terjadi aksi serupa. Agendanya sama, yakni menyorot soal instabilitas ekonomi nasional dengan tingginya kurs dollar atas rupiah.

Kumpulan mahasiswa ini membawa isu melemahnya rupiah yang dihubungkan dengan beberapa permasalahan lain. Sebagaimana pernyataan sikap yang disampaikan, bahwa goyahnya masalah ekonomi ini berdampak negatif dengan rentetan kasus seperti dijualnya aset PT. Pertamina, utang luar negeri mencapai Rp 5.336 T, melonjaknya impor, subsidi BBM dicabut, naiknya harga bahan pokok, kelangkaan LPG 3 kilogram, banyaknya TKA di Indonesia, hingga isu pelarangan suara azan menggunakan pengeras suara.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->