Connect with us

HEADLINE

Deklarasi Konsorsium Pers Banua, Komitmen Lima Organisasi Pers Kalsel Menjaga Fungsi Kontrol

Diterbitkan

pada

Deklarasi Konsorsium Pers Banua di gedung seminar Fisip Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Rabu (22/6/2023) siang. Foto: Rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Berangkat dari maraknya praktek jurnalisme yang mengabaikan kode etik dan kode perilaku, para pimpinan organisasi pers di Kalimantan Selatan bersepakat membentuk satu wadah bersama dengan nama Konsorsium Pers Banua.

Deklarasi Konsorsium Pers Banua berlangsung di gedung seminar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kamis (22/6/2023) siang.

Lima pimpinan organisasi pers Kalsel yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dipimpin Zainal Helmi, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel dipimpin Milhan Rusli, dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel dibawah pimpinan Anang Fadillah.

Kemudian Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel Dina Qomariah dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)  Kalsel Sukma HA bersama-sama melakukan deklarasi tersebut.

Baca juga: Program Bioflok PLN Menguntungkan, Gapoktan Kayuh Baimbai Terus Kembangkan

Isi deklarasi memuat empat komitmen lima organisasi pers Kalsel untuk menjaga marwah dan kemerdekaan pers dengan menjunjung tinggi undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

Lima organisasi pers yang menjadi konstituen Dewan Pers ini berkomitmen menjaga pilar demokrasi dalam melaksanakan fungsi kontrol, dengan berpegang teguh kepada kejujuran, keadilan, dan keberimbangan.

Deklarasi Konsorsium Pers Banua di gedung seminar Fisip Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Rabu (22/6/2023) siang. Foto: Rizki

Selain itu, kelima pimpinan organisasi pers Kalsel berkomitmen mengawal jalannya proses demokrasi melalui Pemilu yang berkualitas, bermartabat, dan berdaulat.

“Bersama-sama mewujudkan Kalsel yang lebih baik melalui pemberitaan yang sehat, berkualitas, dan berimbang,” ucap Anang Fadillah saat membacakan komitmen bersama 4 pimpinan organisasi pers lainnya.

Baca juga: Hadiri Haul Syekh Samman Al Madani, Ini Harapan Wabup Banjar

Deklarasi juga dirangkai dengan dialog yang diisi oleh narasumber Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua KPU Kalsel Dr Andi Tenri Sompa, dan Dekan Fisip ULM Prof Dr Budi Suryadi.

Dikatakan Ketua KPU Kalsel saat dialog, media massa sangat berperan penting dalam proses kontestasi Pemilu 2024 terutama di Kalsel.

Dirinya mengatakan dengan adanya MoU antara Konsorsium Pers Banua dengan penyelenggara Pemilu di Kalsel, dapat membangun sinergi kuat untuk menyukseskan Pemilu 2024.

“Kami minta MoU dengan konsorsium supaya bisa terjadi sinergi yang kuat,” kata Andi Tenri Sompa.

Kemudian, Andi Tenri Sompa juga mengharapkan para awak media atau jurnalis ketika mewawancarai penyelenggara Pemilu agar tidak menggiring mereka untuk beropini, sebab menurutnya penyelenggara Pemilu punya batasan yang harus ditaati.

Baca juga: Kloter 17 Tutup Keberangkatan Embarkasi Banjarmasin, 5.708 Jemaah Sudah di Tanah Suci

Dia mengambil contoh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem Pemilu beberapa waktu lalu, penyelenggara Pemilu menurutnya tidak bisa memberikan tanggapan atau statement sebelum putusan MK diketuk.

“Soalnya saya kemarin dihubungi wartawan dari sejumlah media pers sebelum putusan. Maka penyelenggara Pemilu mohon tidak digiring beropini, ini yang perlu digaris bawahi,” tegasnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->