Connect with us

Kabupaten Banjar

Dari KDRT hingga Poligami, Ternyata Ini Penyebab Terbanyak Kasus Perceraian di Banjar!

Diterbitkan

pada

Kasus gugat cerai selama pandemi meningkat di Kabupaten Banjar Foto: ilustrasi kanal

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Beragam hal menjadi penyebab tingginya kasus perceraian di Kabupaten Banjar, selama pandemi Covid-19. Ketua Pengadilan Agama Martapura, Drs H Pahrur Raji, melalui Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Martapura Helmanie mencatat kenaikan kasus berpuluh kali lipat dari tiga bulan pada awal-awal pandemi dan PSBB Covid-19.

Lalu apa penyebab terbanyak kasus perceraian di Kabupaten Banjar?
Helmanie mengatakan, penyebab kasus perceraian bermacam-macam. Ia mengatakan, data menyebutkan kasus perceraian di Banjar yang disebabkan suami suka mabuk (4 kasus), madat (15 kasus), judi (5 kasus), meninggalkan salah satu pihak (57 kasus), dipenjara (10 kasus).

Lalu karena alasan suami poligami (10 kasus), kekerasan dalam rumah tangga (31 kasus), cacat badan (3 kasus), perselisihan dan pertengkaran terus menerus (555 kasus), kawin paksa (6 kasus), murtad 3 kasus, dan masalah ekonomi (107 kasus).

Dia juga mengatakan, rentang usia paling banyak yang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Martapura sendiri dari usia 20 tahun hingga 30 tahun.

Ditanya selama satu tahun pandemi covid -19, percerai di Kabupaten Banjar menurut Helmanie, meningkat pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) silam.

Biasanya sebelum terjadi Pandemi Covid 19, terang Salim, berdasarkan data dalam sebulan rata-rata ada 60 kasus cerai yang disampaikan ke pengadilan agama. Pada tahun 2020 Pengadilan Agama Martapura kelas 1B sudah menerima perkara cerai sebanyak 1.227 kasus. Terdiri dari 636 cerai gugatan dan 174 cerai talak.

Saat ditanya, Kecamatan mana yang paling banyak melayangkan gugatannya ke Pengadilan Agama Martapura kelas 1B Martapura, pihaknya merahasiakan data tersebut. (Kanalkalimantan.com/wahyu)

 

Reporter : Wahyu
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->