Connect with us

Kabupaten Kapuas

BPBD Kapuas Gelar Rapid Test Diikuti Pegawai, Masyarakat dan Wartawan

Diterbitkan

pada

Rapid test yang digelar di BPBD Kapuas Foto : dew

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas menggelar rapid test Covid-19 Sabtu (13/6/2020). Kepala BPBD Panahatan Sinaga mengatakan, rapid test ini merupakan langkah preventif penyebaran Covid-19 di lingkungannya..

Rapid test diikuti 79 orang terdiri pegawai BPBD, masyarakat, dan wartawan mitra BPBD Kapuas. Pada kesempatan tersebut, Panahatan Sinaga juga Ketua Harian Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kapuas sebagai mitra aparatur sipil negara (ASN) yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan dengan menyediakan alat rapid test dan tenaga medis.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinkes atas alat rapid test dan tenaga medis yang disediakan. Dinkes juga sudah memberikan vitamin, hand sanitizer, dan lain-lain,” ujar Sinaga.

Ia mengatakan, rapid test ini menjadi bagian dari refocusing anggaran untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19. Menurut Sinaga, hal ini merupakan langkah responsif sekaligus kewajiban BPBD untuk melindungi setiap pegawai dari penyebaran Covid-19.

“Rapid test ini merupakan tahap pertama untuk mengetahui apakah positif Covid-19 atau tidak. Apabila ada yang positif tentunya akan dilanjutkan pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, seperti tes polymerase chain reaction (PCR),” ucap Sinaga.

Sebelumnya, Gugus Tugas P2 Covid-19 telah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan BPBD Kapuas. Langkah pencegahan yang sudah dilakukan antara lain penyediaan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan serta menyediakan vitamin dan masker bagi pegawai.

Selain itu, BPBD juga menerapkan physical distancing dengan membatasi pegawai untuk aktivitas dikantor. Sinaga berpesan kepada pegawai di lingkungan BPBD Kapuas dan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Bagi pegawai yang harus melaksanakan tugas kedinasan di kantor wajib menerapkan physical distancing sesama pegawai. “Kita semua berharap pandemi ini segera berakhir sehingga kita bisa melakukan aktivitas kita seperti biasa dan jangan lupa untuk selalu menerapkan pola hidup sehat,” demikian Panahatan Sinaga. (Kanalkalimantan.com/Ags)

Reporter : Ags
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->