Connect with us

HEADLINE

Baru 4 Hari Menjabat, Kapolda Jatim Teddy Minahasa Diciduk Diduga Terlibat Narkoba, Punya Kekayaan Rp 29,9 Miliar

Diterbitkan

pada

Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. Foto: ANTARA

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Nama Irjen Pol Teddy Minahasa kembali menjadi sorotan publik pada Jumat (14/10/2022). Pasalnya Kapolda Jawa Timur yang baru menjabat empat hari lalu itu diisukan ditangkap Divisi Propam akibat kasus narkoba.

Isu ini semula diembuskan oleh Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Namun sampai artikel ini ditulis belum ada rilis resmi Polri mengenai penangkapan Teddy tersebut.

Kendati demikian, sosok yang menggantikan Irjen Pol Nico Afinta itu jelas menjadi sorotan, termasuk perihal harta kekayaannya yang memang sempat membuat publik tercengang.

Bagaimana tidak? Sebab Teddy dilaporkan memiliki harta yang jauh melampaui kekayaan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang secara kepangkatan berada dua tingkat di atasnya.

 

Baca juga : Si Kembar Rahman Rohim dari Kalbar Tampil di Cabang Lomba Syarhil Qur’an MTQ Nasional XXIX Kalsel

Mengutip situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Teddy melaporkan kekayaannya pada tahun 2021.

Disebutkan Teddy mempunyai total kekayaan mencapai Rp 29,9 miliar, sementara Kapolri sendiri hanya mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 9,2 miliar.

Sebagian besar kekayaan tersebut berupa aset properti dengan nilai total mencapai Rp 25,8 miliar. Tak tanggung-tanggung, aset kekayaan mantan Kapolda Sumatera Barat itu ada dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di 53 lokasi.

Yang terbanyak, tanah dan bangunan ini tersebar di Kabupaten/Kota Pasuruan Jawa Timur. Lalu aset tanah dan bangunannya juga ditemukan di Kabupaten/Kota Pandeglang Banten, Kabupaten/Kota Pesawaran Lampung, serta Kabupaten/Kota Malang Jawa Timur. Seluruh kekayaan tanah dan bangunannya ini diklaim sebagai hasil sendiri.

 

Irjen Pol Teddy Minahasa dan istri Merthy Teddy Minahasa Putra. Foto : Instagram @bhayangkari

Baca juga  : Emak-emak Pencuri Modus Pesanan Barang Banyak, Dibekuk Polisi Sikat Tas Berisi Uang

Beberapa di antaranya seperti:

1. Tanah dan bangunan dengan luas 568 m2/200 m2 yang berada di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 4.234.440.000

2. Tanah dengan luas 4.6000 m2 yang berada di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 2.300.000.000

3. Tanah dengan luas 2.035 m2 yang berada di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 700.000.000

4.Tanah dengan luas 5.350 m2 yang berada di Kabupaten/Kota Pandeglang, Banten.

Tanah tersebut merupakan hasil sendiri dengan rincian harga sebesar 350.000.000.

Selain itu, Teddy juga melaporkan sejumlah harta bergerak yang ia miliki. Misalnya mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta, lalu mobil Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.

 

Baca juga  : Sabu hingga Jamu Ilegal Dimusnahkan Jajaran Kejari Banjar

Harta bergerak lain yang Teddy miliki adalah uang Rp500 juta dan surat berharga senilai Rp62,5 juta. Teddy juga memiliki kas dan setara kas lain senilai Rp1,5 miliar. Sang jenderal polisi juga tak memiliki utang sehingga total keseluruhan hartanya adalah Rp29,9 miliar.

IPW Soal Penangkapan Teddy Minahasa

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ikut angkat bicara soal isu penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa, diduga akibat narkoba.

Sugeng menduga sekelas jenderal polisi mungkin tidak bertindak sebagai pengguna obat terlarang. “Pasti terkait atau mengetahui adanya jaringan ini. Dia kan pasti mendapat suplai barang itu kalau dia jenderal,” jelas Sugeng, Jumat (14/10/2022).

Sugeng juga mengakui sudah lama mendengar isu Teddy sebagai pengguna narkoba. “Pernah dengar isu, ternyata itu jadi kenyataan. Karena seorang pengguna narkoba itu ketergantungan,” ucapnya menambahkan. (Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->