Connect with us

Hukum

Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT, KPK Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

Diterbitkan

pada

Banyak kepala daerah terjerat OTT oleh KPK pada tahun ini. Foto: kumparan

JAKARTA, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah terkait dugaan kasus korupsi. KPK pun meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi.  Kepala daerah yang terkena OTT kali ini yakni Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan prihatin atas OTT tersebut.

“Sekali lagi kita menyampaikan keprihatinan. Kalau kita lihat tahun 2018 ini adalah OTT ke 37, jadi kita pantas prihatin terjadi kepada salah satu pimpinan daerah,” kata Agus saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/10). (Lihat : Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi, red).

Dilansir detik.com, Agus mempertanyakan sebab OTT terhadap kepala daerah terus terulang. Dia pun mengatakan hal itu bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. “Kenapa ini terus berulang? Mudah-mudahan jadi bahan pemerintah evaluasi apa yang perlu dilakukan,” katanya.

Remigo ditangkap di Medan. KPK menyebut penangkapan Remigo terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.  “Ada dugaan suap terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di laman acch.kpk.go.id, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pakpak Bharat itu terakhir melapor pada 9 Juni 2018. Dalam laporan LHKPN, Remigo memiliki kekayaan senilai Rp 43,7 miliar. Kekayaan Remigo itu justru menurun ketimbang laporan LHKPN sebelumnya pada 23 Maret 2016 lalu, atau saat ia menjadi Bupati Pakpak Bharat di periode kedua 2016-2021. Dalam LHKPN pada 2016 itu, Remigo memiliki harta kekayaan senilai Rp 54,4 miliar.

Ia total memiliki 18 aset berupa tanah dan bangunan. Aset tersebut tersebar di beberapa daerah yakni Jakarta Selatan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kota Medan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Selain itu ia memiliki harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya Rp 505 juta, lalu surat berharga Rp 1,19 miliar, serta kas atau setara kas Rp 398 juta. Dalam laporan LHKPN, Remigo sama sekali tidak memiliki utang.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (17/11) malam dan Minggu (18/11) pagi. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Sebanyak empat orang ditangkap di Medan, sedangkan 2 orang lainnya ditangkap di Jakarta dan Bekasi.

Tim penyidik KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang kepada Remigo. Tim penyidik langsung menuju lokasi penyerahan uang yakni kediaman Remigo yang berada di Kota Medan. Penyidik KPK langsung menangkap Remigo dan David sesaat setelah penyerahan uang. Dari penangkapan itu, KPK mengamankan uang Rp 150 juta yang dibungkus dengan tas kertas.

Berdasarkan gelar perkara, KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Remigo, David, dan Hendriko.  Ketiganya ditetapkan sebagai pihak penerima suap dan disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.(cel/dtc/kum/kom)

 

DAFTAR KEPALA DERAH TERJERAT KORUPSI
4 Januari 2018

Bupati HST Abdul Latif: Kasus dugaan komitmen fee proyek pembangunan RSUD Damanhuri Barabai senilai Rp 3,6 miliar

23 Januari 2018

Bupati Kebumen M Yahya Fuad: Kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD 2016 senilai Rp 2,3 miliar

31 Januari 2018

Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan: Kasus dugaan suap proyek infrastruktur Kemenpupera 2016 senilai Rp 6,3 miliar

2 Februari 2018

Gubernur Jambi Zumi Zola: Kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Jambi 2018 senilai Rp 6 miliar

 

3 Februari 2018

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoka: Kasus dugaan suap perizinan pengurusan jabatan di Pemkab senilai Rp 275 juta

11 Februari 2018

Bupati Ngada Marianus Sae: Kasus dugaan suap sejumlah proyek senilai Rp 4,1 miliar

14 Februrai 2018

Bupati Subang Imas Aryumningsih: Kasus dugaan suap izin pembuatan pabrik dan tempat usaha senilai Rp 1,4 miliar

16 Februari 2018

Bupati Lampung Tengah Musafa: Kasus dugaan suap Ketua DPRD Lampung untuk memuluskan proyek infrastruktur Rp 1 miliar

23 Februari 2018

Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra: Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa untuk biaya kampanye politik senilai Rp 2,8 miliar

27 Maret 2018

Walikota Malang Moch Anton: Kasus dugaan suap APBD Pemko Malang TA 2015 untuk dibagikan ke 18 anggota DPRD Malang senilai Rp 600 juta

10 April 2018

Bupati Bandung Barat Abubakar: Kasus dugaan gratifikasi kepada sejumlah kepala dinas untuk biaya pencalonan istrinya di Pilkada senilai Rp 435 juta

 

Reporter: cel/dtc/kum/kom
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->