Connect with us

Kota Banjarmasin

Banjarmasin, Pontianak, dan Balikpapan Jadi 3 Kota Transmisi Lokal Covid-19 di Kalimantan

Diterbitkan

pada

Wali Kota Ibnu Sina menyampaikan penularan lokal Covid-19 ditemukan di Banjarmasin. Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah telah menetapkan kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai wilayah transmisi lokal baru penyebaran virus corona atau covid-19. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan adanya kasus penularan lokal 2 pasien yang kotak dengan pasien Ulin-1 yang saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Ulin Banjarmasin.

Dilansir dari situs resmi pemerintah penanganan covid-19, covid19.kemkes.go.id di peta penyebaran, Banjarmasin kini sudah ditandai warna merah yang berarti jadi transmisi lokal. Dalam keterangan di situs tersebut, wilayah dengan transmisi lokal adalah wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi yang penularannya diketahui secara lokal di wilayahnya.

Selain Banjarmasin, sebelumnya kota Pontianak, Kalimatan Barat (Kalbar) telah terlebih dulu ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal. Hal tersebut ditetapkan karena telah terjadinya penularan antarwarga Pontianak ke warga Pontianak lainnya.

“Kota Pontianak berdasarkan apa yang ditulis di website Kemenkes, penularan virus corona tidak lagi karena yang bersangkutan baru dari luar daerah dan luar negeri, tapi penularan di Pontianak sudah dari warga Pontianak ke warga Pontianak. Maka saya minta jangan keluar rumah, jaga jarak ketika bertemu seseorang, dan pakai masker,” terang Gubernur Kalbar, Sutarmidji, sebelumnya dilansir CNNIndonesia.

“Jadi, dengan ditetapkannya Pontianak sebagai wilayah transmisi lokal, maka semua penduduk harus ekstra hati-hati. Tetap lah di rumah, jangan keluar rumah. Sering cuci tangan. Kita tidak tahu virus itu sekarang sedang nempel di permukaan benda apa yang ada di sekitar kita. Kita tidak tahu siapa yang sekarang sudah tertular,” paparnya.

Sementara di Kalimantan Timur (Kaltim), Kota Balikpapan juga masuk sebagai transmisi lokal dengan  bertambah dua kasus positif.  Kasus pertama kali ditemukan suami (BPN 7) dan istri (BPN 2) kepada anaknya (BPN 8) yang diketahui positif terjangkit virus pada 28 Maret 2020 lalu. Suami istri ini miliki riwayat perjalanan dari Jepang.

Kemudian, pada hari Rabu (1/4/2020) kemarin, dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim yang mendapatkan hasil Laboratorium Badan Litbang Kesehatan adanya positif covid-19 pada pasien BPN 14 dan BPN 15 yang sama-sama tak ada riwayat perjalanan luar daerah.

“BPN 14 seorang laki-laki 26 tahun tak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah. Namun, bertemu ibu atau orang tuanya dari Lampung ke Jakarta kemudian ke Balikpapan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Andi M Ishak, dilansir Prokal.com.

Sebelumnya wilayah transmisi lokal ini ada di delapan provinsi yakni lima provinsi di Pulau Jawa: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur; dan tiga provinsi di luar jawa yakni: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.

Daftar wilayah transmisi lokal covid-19:

1.DKI Jakarta

2.Banten: Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan

3.Jawa Barat: Kota Bandung, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok, dan Kabupaten Karawang.

4.Jawa Tengah: Kota Surakarta

5.Jawa Timur: Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan dan Kota Surabaya, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sidoarjo.

6.Sulawesi Selatan: Kota Makassar

7.Kalimantan Barat: Kota Pontianak

8.Kalimantan Timur: Balikpapan

9.Kalimantan Selatan: Banjarmasin. (kanalkalimantan.com/cel)

Reporter : cell
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->