Connect with us

DPRD KOTABARU

Anggota DPRD Kotabaru Dengarkan Aspirasi PGRI GTKHNK

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kotabaru foto bersama usai RDP. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Sejumlah guru honorer, guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori (GTKHNK) Se-Kabupaten Kotabaru, yang juga tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kotabaru, mendatangi kantor DPRD guna mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Senin, (29/1/2024) kemarin.

Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang didampingi wakil ketua DPRD H Mukhni dan M Arif serta dan anggota dewan lainnya, yang bertempat di ruang rapat gabungan komisi.

Aliansyah selaku ketua PGRI GTKHNK mengatakan, tujuan komitmen yang baik kepada mereka untuk benar-benar serius menyelesaikan masalah itu melalui mekanisme pengangkatan dan penataan guru honor yang bijaksana.

Diketahui pemerintah telah menetapkan Kouta CSAN PPPK guru tahun 2024 sebanyak 419.146 formasi mudah mudahan angka tersebut dapat mengakomodir semua guru honor yang belum diangkat.

”Menurut kami, ada satu ketidakadilan yang sangat nyata dalam sistem seleksi yang akan datang di tahun ini,” paparnya.

Menanggapi hal itu, di wawancarai Ketua DPRD Kotabaru Kamis (1/2/2024), mengatakan bahwa, para RDP yang diselenggarakan tersebut untuk menindaklanjuti aspirasi tenaga kependidikan guru honorer di kabupaten Kotabaru.

Kerena menurutnya, terkait simpang siur informasi berita tentang terkaitnya Undang Undang 20 tahun 2023 tentang ASN.

Disampaikan bahwa untuk jumlah tenaga guru honorer di Kabupaten Kotabaru berjumlah kurang lebih 1.855 orang.

“Ini adalah data kebutuhan daerah terkait buruh, kemudian tentu mereka memohon penjelasan kepastian, berdasarkan Undang Undang yang di sebutkan tadi di bulan nanti Desember 2024 tidak ada lagi honorer dan sebagainya, yang ada adalah pegawai ASN yang nanti mereka akan diangkat menjadi pegawai kontrak atau PPPK,” tutur dia.

Dia menjelaskan, dasar-dasar pengangkatan harus dipenuhi, minimalnya mereka sudah masuk data base nya yang divalidasi oleh BPKP dan BKN RI pusat.

Disampaikan pula didalam rapat, formasi yang diajukan untuk guru dan untuk tenaga teknis belum diketahui karena tidak disampaikan ke pihak DPRD dan dari BKPSDM juga menunggu informasi itu.

“Data itu dimasukkan tanggal 31 Januari 2024 tinggal dua hari lagi dan kami sudah mendesak jangan sampai data ini terlambat masuknya.

Sementara dari Dinas Pendidikan sudah mengajukan formasi kebutuhan ASN kita untuk guru itu sebesar 1.913,” jelas dia.

Menjadi harapannya, mudah-mudahan nanti seluruh sekolah sekolah yang ada di Kotabaru bisa terisi jumlah guru yang memenuhi syarat.

“Kita sama-sama berharap hasilnya nanti akan sesuai dengan apa yang di inginkan,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->