Connect with us

Kanal

Amuntai Green Festival Launching Gerakan HSU Barasih

Diterbitkan

pada

Amuntai Green Festival diikuti pelajar dan masyarakat peduli lingkungan meriahkan launching Gerakan HSU Barasih. Foto : dewahyudi

AMUNTAI, Parade Amuntai Green Festival diikuti pelajar dan masyarakat peduli lingkungan meriahkan launching Gerakan HSU Barasih oleh Pemkab HSU mengusung tema “Menuju HSU Bebas Sampah 2025”, di Lapangan Pahlawan Amuntai, Sabtu (24/11).

Pembukaan ditandai dengan pelepasan balon dan penandatanganan serta deklarasi bersama dukungan Gerakan HSU Barasih oleh Bupati HSU H Abdul Wahid, Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi, Ketua DPRD HSU, unsur Forkopimda dan masyarakat.
Parade Amuntai Green Festival diisi lomba fashion show berbahan limbah, lomba desain serta lomba mewarnai bagi anak-anak.
Bupati HSU H Abdul Wahid HK menyambut baik dan mengucapkan terimakasih serta apresiasi atas terlaksanannya launching Gerakan HSU Barasih yang digagas Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) HSU bersama komunitas peduli terhadap lingkungan.

“Kegiatan ini memiliki makna sangat penting dan strategis guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya mewujudkan HSU yang bersih, hijau dan sehat,” ujar Bupati Abdul Wahid.

Lebih lanjut dikatakannya, melalui kegiatan ini diharapkan semua juga dapat merubah sikap perilaku sehingga memberikan tanggung jawab tinggi untuk mewujudkan Banua yang bersih mulai dengan penanganan dan pengelolalan sampah.
“Kerjasama dan sinergisitas kita dalam pengelolaan lingkungan di wilayah HSU agar tambah bersih dan hijau dalam rangka Gerakan HSU Barasih 2025,” kata Abdul Wahid.
Kegiatan dalam pengelolaan sampah antara lain bank sampah yaitu berbasis 3R, Reduce (mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang).

Selain itu Gerakan HSU Barasih 2025 merupakan manifestasi dari Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Perpres 17 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional (Jakstranas). Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, serta kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada).
“Kepada kepala instansi vertikal, kepala SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk membentuk bank sampah di kantor atau di wilayah masing-masing,” pinta Wahid.
Supaya sampah sebelum dibuang ke TPS harus sudah dipilah, sehingga sampah yang dibuang ke TPA adalah sampah yang tidak bisa dimanfaatkan.

“Apabila kita dapat melaksanakan hal tersebut maka sampah yang dibuaang ke TPA akan semakin sedikit jumlahnya, sehingga umur penggunaan TPA semakin panjang dan dapat melakukan penghematan kegiatan lainnya,” pungkas orang nomor satu di HSU ini. (dew)

Reporter:Dew
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->