Connect with us

HEADLINE

Ada ASN Maju di Pilwali Banjarmasin, Bawaslu: Jangan Memanfaatkan Wewenang

Diterbitkan

pada

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar. foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kemunculan nama Khairul Saleh sebagai bakal calon walikota jalur perseorangan menarik perhatian. Apalagi, ia masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan tercatat masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin.

Ditemui usai sosialisasi penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan di Kantor KPU Kota Banjarmasin pada Sabtu (15/2/2020) siang, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar memberikan pandangannya.

Menurut Yasar, saat ini belum ada penyerahan berkas syarat dukungan bagi calon perseorangan ke KPU Kota Banjarmasin dan diakuinya saat ini bakal calon perseorangan tengah memenuhi persyaratan dengan mengumpulkan bukti dukungan berupa formulir B1.1-KWK perseorangan.

“Yang perlu kita perhatikan, jangan sampai ketika mengumpulkan syarat dukungan calon ini, melakukan hal-hal yang tidak prosedural. Contohnya memanfaatkan jabatan yang ada, untuk digunakan sebagai kepentingan pribadi untuk pencalonan,” kata Yasar.

Pihaknya mengkhawatirkan adanya dugaan pelanggaran dalam mengumpulkan syarat dukungan. Jika hal ini terjadi, Bawaslu Kota Banjarmasin siap untuk menindaklanjutinya.

Diakui Yasar, bagi kalangan ASN yang ingin ikut serta di Pilwali, diharuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN. Ia berharap, selagi masih aktif sebagai ASN, tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan untuk memudahkan kepentingan pribadinya.

 Baca juga: Pilih Jalur Perseorangan di Pilwali Banjarmasin, Khairul Saleh Siap Pensiun Dini

“Artinya, kalau ingin mengumpulkan syarat dukungan, dipersilakan. Tapi sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai memanfaatkan wewenang,” tegasnya.

Yasar menegaskan, selama bakal calon dari kalangan ASN sudah bersikap profesional, seperti memiliki tim pemenangan sendiri yang bekerja sesuai aturan yang ada, maka itu tidak menjadi masalah. Kendati demikian, Yasar menggarisbawahi, pengumpulan KTP dari sesama kalangan ASN tidak diperbolehkan.

“Kan (harusnya) masyarakat biasa yang mendukung. Kalaupun ASN yang mendukung, ini tidak diperbolehkan, (karena) mereka harus bersikap netral,” tegas Yasar.

Sebelumnya diberitakan, dikabarkan maju pada Pilwali Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin Khairul Saleh ikut hadir pada acara sosialisasi penyerahan dukungan bakal calon walikota perseorangan di KPU Kota Banjarmasin, Sabtu (15/2/2020) siang.

Ia datang tidak sendiri. Selain dengan tim pemenangan, Khairul Saleh didampingi pasangan yakni Habib Alwi Al Habsyi. Kepada awak media usai sosialisasi, Khairul Saleh mengungkapkan, sudah ada niatan untuk maju di Pilwali Banjarmasin, segala sesuatu dilaksanakan sesuai dengan aturan, termasuk pensiun dini sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Khairul Saleh, bakal calon perseorangan Walikota Banjarmasin. foto: fikri

“Kalau aturan kepegawaian harus pensiun, (ya harus) pensiun. Jadi, sepanjang aturan belum mengatur, kita tetap. Kalau ada aturan, kita lakukan yang terbaik untuk kita,” kata Khairul Saleh.

Apakah orang nomor satu di Disdukcapil Kota Banjarmasin ini siap pensiun dini demi Pilwali Banjarmasin? Khairul Saleh mengaku siap untuk pensiun dini. “Artinya, apapun yang ada aturannya kita lakukan. Demi maju di (Pilwali) 2020 ini,” katanya dengan penuh keyakinan.

Disinggung soal sosialisasi yang dilaksanakan KPU Kota Banjarmasin, ia menyebut apa yang dipaparkan malah memberi jalan baginya untuk maju melalui jalur perseorangan. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->