selebriti
Suami Terseret Kasus Ari Ashkara, Pedangdut Iis Dahlia Buka Suara
JAKARTA, Suami penyanyi Iis Dahlia ikut terserat dalam kasus Ari Ashkara, mantan Dirut Garuda Indonesia soal selundupkan Harley Davidson. Sebelumnya Ari Ashkara harus dipecat dari jabatannya Dirut Garuda Indonesia.
Buntut dari kasus tersebut, suami penyanyi dangdut Iis Dahlia, Satrio Dewandono yang berprofesi sebagai pilot kabarnya ikut terseret. Satrio Dewandono disebut-sebut mengetahui pengangkutan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia itu.
Kabarnya suami Iis Dahlia diduga menandatangani pax manifest. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak Iis Dahlia maupun Satrio Dewandono.
Melalui Instagram-nya, Iis Dahlia memberikan keterangan terkait hal tersebut. Iis Dahlia mengakui suaminya adalah kru yang aktif dalam penerbangan Toulouse ke Jakarta. Banyak media yang bertanya kepada saya perihal apakah betul suami saya yang membawa pesawat yang dari Toulouse ke Jakarta.
Jawabannya: “Iya.. dia salah satu crew yang aktif,” katanya, Minggu (8/12).
Namun, Iis Dahlia lebih memilih menyerahkan detail kasus kepada pihak Garuda Indonesia.
“Jika ada yang ingin ditanyakan lebih dari itu silakan menghubungi pihak yang berwenang dalam hal ini Garuda Indonesia karena bukan kapasitas saya sebagai istri dari suami saya untuk menjawab,” ucapnya.
Ia berharap kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton itu cepat terselesaikan. “Semoga masalah ini cepat selesai jadi kami enggak terganggu dengan banyaknya pertanyaan sekitar masalah itu. Mohon ini dapat dimengerti,” ujarnya.
Berdasarkan unggahan Iis Dahlia di Instagram Story-nya, pedangdut dan keluarganya itu sedang berada di Inggris.
Seharusnya Tak Angkut Kargo
Sementara Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pesawat Airbus A330-900 NEO yang ditumpangi Ari Askhara beserta tiga direksi Garuda Indonesia lainnya sebenarnya tak diperkenankan membawa muatan kargo.
Sebab, saat itu pesawat tersebut diperuntukan bukan untuk penerbangan komersil. “Pesawat Airbus tersebut itu merupakan pesawat baru yang belum dioperasikan secara komersil. Jadi seharusnya enggak boleh bawa muatan kargo,†ujar Arya di Kementerian BUMN.
Selain itu, lanjut Arya, berdasarkan keterangan dari komite audit, pesawat itu tak parkir di apron, melainkan di hanggar milik PT GMF. “Komisaris mengatakan pesawat tersebut langsung menuju hanggar GMF tanpa parkir di apron. Jadi ini ada itikad enggak baik untuk menghindari pemeriksaan,†kata Arya.
Benar saja, ketika petugas Bea dan Cukai memeriksa barang bawaan pesawat tersebut ditemukan komponen motor Harley Davidson dan dua unit sepeda Brompton. Kedua barang mewah itu dimasukan ke Indonesia dengan cara yang ilegal.Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar. (trb/cell)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
HEADLINE6 jam yang lalu
Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final
-
Bisnis2 hari yang lalu
D’Bakso Hadir Manjakan Lidah Warga Palangkaraya dengan Ragam Menu Bakso
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa Banjarmasin di Hari Buruh Sedunia
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pemondokan Kafilah HSU Dikunjungi Sekda Tapin