Connect with us

Kota Banjarbaru

Disiapkan 5 Miliar dari APBD, Dana Kelurahan Per Kelurahan Jadi 620 Juta

Diterbitkan

pada

Kepala BPKAD Kota Banjarbaru Jainuddin. Foto : rico

BANJARBARU, Dana kelurahan di Kota Banjarbaru pada tahun 2020 dipastikan akan meningkat. Suntikan dana tambahan nantinya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Seperti yang diketahui tahun 2019 ini, Banjarbaru mendapat suntikan dana kelurahan sebesar Rp 7,4 miliar untuk 20 kelurahan yang ada. Nah, dana tersebut akan mendapat tambahan dari APBD sebesar Rp 5 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru Jainuddin menjelaskan, adanya tambahan dana kelurahan ini secara otomatis tiap-tiap kelurahan yang awalnya hanya mendapat sekitar Rp370 juta, maka tahun 2020 akan menjadi Rp620 juta.

“Ada tambahan untuk dana kelurahan di 2020. Secara akumulatif, total tambahannya sekitar 5 miliar, per kelurahan bertambah Rp250 juta. Dana ini berasal dari APBD 2020,” katanya.

Ia juga menuturkan dana APBD 2020 tersebut sudah dilakukan pembahasan dengan DPRD Kota Banjarbaru.

“Terkait dana kelurahan tahun 2020 dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) APBN telah dibahas. Jumlahnya tidak jauh beda dengan 2019. Bedanya, tahun depan ada tambahan dari APBD,” ujarnya.

Dana kelurahan yang disiapkan dari APBD juga melalui koordinasi dengan Pemprov Kalsel. Meskipun ada evaluasi dari Pemprov, perbaikan dilakukan sesuai evaluasi sekaligus pembicaraan dengan DPRD.

Soal Pagu anggaran, dana kelurahan ini akan mengadopsi sama seperti periode 2019. Dimana pelaksanannya tetap diserahkan kepada setiap kelurahan. Dengan merujuk pada hasil kesepakatan antara kelurahan dengan KSM setempat.

“Sama saja, yakni fisik 70 persen sisanya pemberdayaan masyarakat. Yang jelas kelurahan menyesuaikan dengan keperluan dan kondisi masing-masing. Semuanya juga harus dilakukan dengan cara swakelola dengan masyarakat. Dengan adanya fasilitator dan pengawas dari KSM kelurahan,” ujarnya.

Pemko dan BPKAD kata Jainuddin juga akan terus memonitoring terkait penggunaan dana kelurahan ini. Ia juga menerangkan jika kucuran dana sebesar Ro 5 Miliar ini dipastikan tidak akan mengganggu atau menggeser dana lainnya.

“Tidak akan mengganggu (dana lain), termasuk juga dana operasional kelurahan,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui bersama, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan dengan menggelontorkan dana kelurahan. Total ada 8.122 kelurahan di seluruh Indonesia. Total dana ini pun diketahui sebesar 3 triliun rupiah.

Kota Banjarbaru pun kecipratan dana ini. Yang diketahui peruntukkannya untuk pemberdayaan kemasyarakatan serta pembangunan fisik ini. Tahun 2019, Banjarbaru mendapat suntikan dana kelurahan sebesar Rp 7,4 miliar untuk 20 kelurahan.

Setiap kelurahan di Banjarbaru disuntik dana sebesar Rp 371.000.000. Dana tersebut dikategorikan dua porsi. 70 persen, sisanya pembangunan fisik kelurahan. Sedangkan sisanya untuk pemberdayaan SDM.

Menurut data BPKAD Kota Banjarbaru, sejauh ini dana kelurahan yang telah dicairkan telah terserap dengan baik. “Mencapai 80 persen, akhir tahun optimistis sudah selesai terserap semua,” tandas Kepala BPKAD. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->