Connect with us

Hukum

Ada 2.188 Kasus Narkoba, Sabu 12 Kg Jadi Gong di Akhir Tahun

Diterbitkan

pada

Kapolda Irjen Yazid Fanani saat menggelar jumpa pers kinerja Polda Kalsel 2018 Foto: rico

BANJARMASIN, Selain kriminalitas umum, kasus narkoba juga menjadi atensi khusus Polda Kalsel selama 2018. Selama kurun ini, ada peningkatan 298 perkara (15,76%) dari tahun 2017 sebanyak 1.890 perkara menjadi 2.188 perkara (data Januari- 29 Desember 2018). Salah satu kasus besar yang menjadi penutup di akhir tahun, yakni pengungkapan kasus sabu sebesar 12 kg jaringan Malaysia!

Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani mengatakan, sebanyak 183 perkara narkoba yang berhasil diungkap pada tahun 2018 atau 11,36 persen dari 1.610 perkara di tahun 2017. Menjadi 1.793 perkara di tahun 2018 (Januari s/d 29 Desember 2018).

Kasus yang menonjol di Dit Narkoba Polda Kalsel yang berhasil diungkap yakni, tersangka kasus kepemilikan sabu seberat 62,93 gram, XTC 11.278 butir, dan XTC serbuk 0,7 gram di Terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor Kota Banjarbaru.

Lalu pengungkapan tersangka kasus kepemilikan sabu 756,50 gram atas nama pelaku Akmal Yazid Jalan Angkasa Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Demikian juga kasus kepemilikan ekstasi 2.789,5 butir dan 16,5 gram serbuk atas nama Dony di teras Kantor Pos MPC.

Berhasil juga diungkap kasus kepemilikan sabu 2 kg dan XTC 637 butir atas nama Amak di Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin. Tersangka kasus kepemilikan sabu 18 kg di halaman parkir The Herlina Hotel Jalan Angkasa. Landasan Ulin. Kota Banjarbaru.

“Lalu ada tersangka kasus kepemilikan sabu 20 kg atas nama Muhammad Pazeri dan Noor Fadillah di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin. Demikian juga kasus kepemilikan sabu 17 kg atas nama pelaku Ardiansyah dan Hasan Jalan Angkasa Banjarbaru dan kepemilikan sabu 5 kg, atas nama Ricky Rivaldi dan Romi Jalan Pemurus Dalam,” katanya.

Kapolda Irjen Yazid mengatakan, polisi berhasil membekuk dua penyeludup narkotika jenis sabu asal Malaysia, yakni MER dan MRR. Kedua pemuda berusia 27 tahun ini menjadi otak penyelundupan sabu 12 Kg menuju Kalsel.

Hasil penyelidikan polisi, keduanya masih satu jaringan dengan pelaku penyelundupan sabu 12 kg yang sebelumnya digagalkan anggota Satreskoba Polresta Banjarmasin. MER dan MRR ditangkap pada Kamis (27/12) sekitar pukul 18.20 Wita saat mengendarai sepeda motor di Jalan Komplek Bumi Graha Lestari, Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara.

“Otak pelaku kejahatan tersebut adalah dua pemuda kembar identik ini. Mereka merupakan sindikat pengedar sabu jaringan Malaysia,” kata Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto didampingi Kabid Humas AKBP Mochamad Rifai saat jumpa pers di Mapolda Kalsel, Senin (31/12) siang.

Berdasarkan penelurusan polisi, Wisnu menjelaskan, keduanya tinggal di tempat terpisah di kawasan Banjarmasin Utara sebelum diamankan kala membawa narkotika 12 Kg yang dipecah dalam 20 paketan sabu. Untuk mengelabui petugas, puluhan paket itu sengaja disimpan di dua lokasi berbeda.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti 1,37 gram sabu, satu buah kotak cotton bud dan lima pack plastik klip di sebuah rumah di Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Sedangkan di Jalan Purna Sakti Komplek Yamani, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat ditemukan barang bukti satu buah lemari brankas kecil dan empat buah buku tabungan. Dari laporan polisi, sedikitnya 2,4 kilogram sabu berhasil diamankan dalam penggeledahan itu. “Barang haram tersebut adalah sisa dari penjualannya sebanyak 12 kg,” pungkas Wisnu.

Kapolda juga mengatakan, selama 2018 ada sebanyak 14 operasi kepolisian yakni, Operasi Terpusat seperti: Operasi Keselamatan Intan, Patuh Intan, Ketupat Intan, Mantap Praja Intan, Zebra Intan dan Lilin Intan. Juga Operasi Kewilayahanmeliputi, Operasi Jaran Intan, Sikat Intan, Bina Karuna Intan, Antik Intan, Bina Waspada Intan dan Peti Intan. Juga ada Operasi Kontijensi, yakni  Operasi Karhutla 2018.(rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->